Anies Posting Infografis Bansos Rp300 Ribu untuk Anak Jakarta, Netizen: Cara Daftarnya Gimana Pak?

Kamis, 25 Maret 2021 - 07:09 WIB
loading...
Anies Posting Infografis Bansos Rp300 Ribu untuk Anak Jakarta, Netizen: Cara Daftarnya Gimana Pak?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memposting infografis terkait Kartu Anak Jakarta (KAJ), di mana setiap pemegang kartu akan mendapatkan bantuan sosial berupa uang Rp300.000. Banyak netizen bertanya di kolam komtar bagaimana cara mendaftarkan anak agar bisa mendapatkan KAJ.

Melalui akun Instagram miliknya, Anies memposting infografis KAJ yang merupakan program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. Tujuannya sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak, seperti pemenuhan nutrisi susu anak, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.

Data anak penerima bantuan telah diverifikasi dan validasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial DKI Jakarta melalui proses musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing dan telah diterapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KAJ ini mulai didistribusikan pada Maret 2021. Penemerima bantuan sosial mendapat dana sebesar Rp300.000/anak setiap bulannya selama satu tahun melalui kartu ATM Bank DKI. Netizen pun memberikan berbagai respons melalui kolam komentar, mereka lebih banyak mempertanyakan bagaimana cara mendaftarkan anaknya.
Anies Posting Infografis Bansos Rp300 Ribu untuk Anak Jakarta, Netizen: Cara Daftarnya Gimana Pak?


Seperti akun @salsabila.tyas,"Gimana cara daftarnya", akun @lyaiamblack,"Pak, cara daftar nya gmn?". Dan akun @erikamalaika,"Pak Anies bagaimana cara daftarnya? Saya sepertinya selalu kurang informasi mengenai hal seperti ini...dana bansos juga sama gak ngerti kapan daftarnya..tau tau udh keluar aja nama penerima bantuan".
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)