Kapasitas TPST Bantar Gebang Kian Menipis, DKI Kembali Wacanakan Pembangunan ITF

Rabu, 24 Maret 2021 - 16:12 WIB
loading...
A A A
Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu menuturkan, investasi untuk pembangunan ITF mencapai hingga USD 250 juta atau setara Rp 3,5 triliun. Kerjasama antara PT Jakpro dengan Fortum mengacu sistem Build Operate On (BOO). Sehingga seluruh pendanaan, pembangunan hingga investasi diserahkan kepada pihak swasta, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memasok sampah dan biaya pengelolaan sampah atau tipping fee per tonnya.

Kesepakatan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada pertengahan April 2018 lalu, peraturan pengganti atas Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang dibatalkan Mahkamah Agung sebelumnya.

Di dalam Peraturan Presiden itu ada referensi harga untuk tipping fee itu referensi harganya sampai Rp500.000 per ton. Kemudian untuk harga jualnya itu tergantung dari pihak PLN, tetapi masih di level sekitar sebelas koma sekian sen per kWH

Selain itu, ketentuan pelaksanaan ITF didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota atau ITF.
(hab)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)