Awasi Pelanggaran Lalin, 98 Kamera Tilang Elektronik Terpasang di Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aparat kepolisian telah meresmikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang secara resmi beroperasi pada Selasa 23 Maret 2021. Jumlah kamera E-TLE di DKI Jakarta yang nyaris mencapai 100 kamera, ini merupakan yang terbanyak dari 12 Polda yang sudah memberlakukan tilang elektronik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, ada 98 kamera ETLE telah dipasang di Jakarta untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas. Pemasangan kamera E-TLE tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan.
"Ada E-TLE yang sudah terpasang ada 57 ditambah sekarang 41 kamera," ujar Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/3/2021).
Puluhan kamera E-TLE tersebut tersebar di berbagai titik Ibu Kota. Mulai dari jalur arteri, jalur busway, daerah penyangga, hingga jalan tol.
Sebelumnya, Polri resmi meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional. Sebanyak 244 titik dipersiapkan pada tahap pertama pelaksanaan ETLE ini.
ETLE merupakan program penegakan hukum dengan mengedepankan teknologi informasi. Hal ini meminimalisir penyalahgunaan wewenang, khususnya anggota Korps Lalu Lintas Polri di lapangan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, ada 98 kamera ETLE telah dipasang di Jakarta untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas. Pemasangan kamera E-TLE tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan.
"Ada E-TLE yang sudah terpasang ada 57 ditambah sekarang 41 kamera," ujar Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/3/2021).
Puluhan kamera E-TLE tersebut tersebar di berbagai titik Ibu Kota. Mulai dari jalur arteri, jalur busway, daerah penyangga, hingga jalan tol.
Sebelumnya, Polri resmi meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional. Sebanyak 244 titik dipersiapkan pada tahap pertama pelaksanaan ETLE ini.
ETLE merupakan program penegakan hukum dengan mengedepankan teknologi informasi. Hal ini meminimalisir penyalahgunaan wewenang, khususnya anggota Korps Lalu Lintas Polri di lapangan.
(mhd)