Nasib Sidang Praperadilan Habib Rizieq Ditentukan Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab pada Rabu (17/3/2021) ini. Sidang kali ini menentukan apakah praperadilan tersebut diputuskan ataukah digugurkan.
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, sidang pokok kasus yang menjerat kliennya itu memang sudah digelar di PN Jakarta Timur kemarin. Sesuai KUHAP, gugatan praperadilan itu bisa saja dinyatakan gugur saat sidang pokok perkaranya itu dimulai.
Namun, dia tetap meyakini praperadilan kliennya itu belum tentu gugur meski sidang pokoknya telah digelar.
"Karena untuk (menggugurkan, termohon harus) membuktikan bahwa (sidang pokok) itu sudah disidang dengan bukti tertulis (dalam sidang praperadilan). Lalu, yang menentukan gugur tidaknya itu hakim di persidangan," ujarnya pada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, dia tetap meyakini kalau sidang praperadilan Habib Rizieq ini tetap digelar dengan agenda pembacaan putusan sebagaimana yang disampaikan hakim kemarin. Dia juga optimis bisa memenangkan praperadilan tersebut. "Kami sangat optimis karena penangkapan dan penahanan Habib Rizieq itu tidak sah," katanya.
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, sidang pokok kasus yang menjerat kliennya itu memang sudah digelar di PN Jakarta Timur kemarin. Sesuai KUHAP, gugatan praperadilan itu bisa saja dinyatakan gugur saat sidang pokok perkaranya itu dimulai.
Namun, dia tetap meyakini praperadilan kliennya itu belum tentu gugur meski sidang pokoknya telah digelar.
"Karena untuk (menggugurkan, termohon harus) membuktikan bahwa (sidang pokok) itu sudah disidang dengan bukti tertulis (dalam sidang praperadilan). Lalu, yang menentukan gugur tidaknya itu hakim di persidangan," ujarnya pada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, dia tetap meyakini kalau sidang praperadilan Habib Rizieq ini tetap digelar dengan agenda pembacaan putusan sebagaimana yang disampaikan hakim kemarin. Dia juga optimis bisa memenangkan praperadilan tersebut. "Kami sangat optimis karena penangkapan dan penahanan Habib Rizieq itu tidak sah," katanya.
(hab)