Begini Skenario Polisi Jika Massa Habib Rizieq Penuhi Sidang Perdana di PN Jakarta Timur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Timur bakal menutup arus lalu lintas di Jalan Dr Sumarno depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) besok. Langkah itu dilakukan bila massa pendukung Habib Rizieq Shihab memadati kawasan PN Jakarta Timur.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, penutupan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur bersifat situasional. "Kita akan lakukan penutupan arus lalu lintas dan penyekatan jika pendukung datang. Personel yang berjaga akan mengimbau sekaligus memberikan edukasi agar tidak menimbulkan kerumunan," ujarnya, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tunjuk Dua Majelis Hakim Pimpin Sidang Perdana Habib Rizieq
Pihaknya akan membubarkan massa pendukung jika jalannya persidangan terganggu. Terlebih, ruang sidang juga dibatasi karena dalam kondisi pandemi Covid-19. "Apabila tidak menerapkan protokol kesehatan, kami akan lakukan imbauan persuasif sampai pembubaran massa," tegasnya.
Sebelumnya, 659 personel polisi disiapkan untuk mengamankan jalannya persidangan yang menjerat Habib Rizieq atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Persidangan perdana besok beragendakan pembacaan dakwaan.
Baca juga: Habib Rizieq Sidang di Rutan Bareskrim, Simpatisan Diimbau Tak Datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, penutupan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur bersifat situasional. "Kita akan lakukan penutupan arus lalu lintas dan penyekatan jika pendukung datang. Personel yang berjaga akan mengimbau sekaligus memberikan edukasi agar tidak menimbulkan kerumunan," ujarnya, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tunjuk Dua Majelis Hakim Pimpin Sidang Perdana Habib Rizieq
Pihaknya akan membubarkan massa pendukung jika jalannya persidangan terganggu. Terlebih, ruang sidang juga dibatasi karena dalam kondisi pandemi Covid-19. "Apabila tidak menerapkan protokol kesehatan, kami akan lakukan imbauan persuasif sampai pembubaran massa," tegasnya.
Sebelumnya, 659 personel polisi disiapkan untuk mengamankan jalannya persidangan yang menjerat Habib Rizieq atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Persidangan perdana besok beragendakan pembacaan dakwaan.
Baca juga: Habib Rizieq Sidang di Rutan Bareskrim, Simpatisan Diimbau Tak Datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur
(jon)