Penyintas Rumah Lawan Covid-19 Tangsel Ditipu Sesama Penyintas hingga Ratusan Juta

Senin, 08 Maret 2021 - 22:15 WIB
loading...
Penyintas Rumah Lawan Covid-19 Tangsel Ditipu Sesama Penyintas hingga Ratusan Juta
Penyintas Rumah Lawan Covid-19 (RLC) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi korban penipuan. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Tiga penyintas Rumah Lawan Covid-19 (RLC) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi korban penipuan . Ironisnya, pelaku penipuan juga penyintas di RLC.

Imam Fantowi (26), salah seorang korban penipuan akhirnya melapor ke Polres Tangsel. Dia ditemani oleh seorang temannya. Laporan tersebut diterima, namun dia disarankan melakukan somasi terlebih dulu. Jika tidak digubris, baru polisi bertindak.

"Jadi saya ketemu dia waktu masih sama-sama dirawat di RLC, Tandon Ciater. Jadi kita sama-sama penyintas. Dia mengaku sebagai auditor di Kemendagri," katanya usai membuat laporan di Polres Tangsel, Senin (8/3/2021).

Imam mengatakan lebih dulu keluar dari RLC. Sedangkan pelaku yang bernama Stiven P Situmorang alias Stiven Pangihutan, masih berada di RLC untuk menjalani karantina. Saat itu pelaku menelpon dan meminjam uang sebesar Rp40 juta.



Saat itu, dia beralasan ingin membeli laptop agar bisa tetap bekerja saat di karantina. Karena percaya dengan Stiven, Imam pun memberinya pinjaman uang itu dengan melakukan beberapa kali transfer.

"Memang tidak ada kecurigaan saat itu. Jadi tidak ada yang menyangka dia gadungan. Saya masih mencari dia, karena dia sering tidak ada di rumah. Saya sudah ke rumahnya, dan menurut warga dia dicari banyak orang. Dari September 2020," jelasnya.

Dengan jabatan sebagai auditor di Kemendagri dan jaringan yang cukup luas, membuat pelaku dipercaya oleh rekan-rekannya. Apalagi dia pernah terlihat memakai seragam dinas dan mobil pelat merah.

"Modusnya dia mengiming-imingi, mengembalikan pinjaman 5x lipat. Dengan harapan bisa direimburse, tapi sampai sekarang belum ada. Ada beberapa kali transaksi, mulai Rp5 juta hingga Rp15 juta dan totalnya Rp160 juta dengan 18x transaksi," jelasnya.



Awalnya pelaku mengaku akan membayar utangnya pada 5 Januari 2021. Tetapi tidak jadi dengan sejumlah alasan. Kemudian dia berjanji lagi akan membayar, pada 25 Januari 2021 tapi bohong lagi.

"Hari ini saya masih komunikasi dengan dia. Dia enggak pernah nge-blok nomor saya. Tetapi kalau ditelepon enggak pernah angkat. Kami hanya berkomunikasi lewat WA. Itupun kadang dibalas, kadang tidak. Hari ini, katanya dia mau bayar Rp50 juta," sambungnya.

Tetapi seperti sudah diperkirakan, pelaku sekali lagi tidak memenuhi janjinya. Imam pun berencana kembali mendatangi rumah pelaku di wilayah Pamulang, hendak melakukan somasi kepada pihak keluarga, sesuai dengan arahan dari kepolisian.

"Sesuai arahan polisi, hari ini saya akan langsung melakukan somasi. Mungkin saya beri waktu terakhir dua Minggu. Jika tidka membayar juga, maka akan langsung diproses oleh kepolisian," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)