2021, Tak Ada Penambahan Lahan Pemakaman untuk Jenazah Pasien Covid-19 di Jakarta

Selasa, 02 Maret 2021 - 11:45 WIB
loading...
2021, Tak Ada Penambahan Lahan Pemakaman untuk Jenazah Pasien Covid-19 di Jakarta
Pemprov DKI menyatakan di tahun 2021 ini tidak ada penambahan lokasi pemakaman untuk jenazah pasien terpapar virus Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Warga DKI Jakarta mesti memperketat protokol kesehatan Covid-19 . Pasalnya, rumah sakit dan lahan pemakaman yang ada di Jakarta jumlahnya terus berkurang.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Suzi Marsitawati mengatakan, di tahun 2021 ini tidak ada penambahan lokasi pemakaman untuk jenazah pasien terpapar virus Covid-19. "Pemprov DKI sekarang ini fokus pada penataan lahan kuburan. Enggak ada pembelian untuk makam," kata Suzi di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Selama ini, lanjut Suzi, pihaknya sudah memanfaatkan lahan seluas 3,3 hektare (ha) untuk menguburkan jenazah Covid-19 dan umum. Bahkan lahan pemakaman di TPU Bambu Apus, Jakarta timur sudah penuh di pembangunan tahap 1.

Apalagi untuk TPU Bambu Apus ini masuk dalam lahan 3,3 hektare yang dibuat Pemda DKI dalam penanganan jenazah virus corona. "Kita buka tahap 1 sudah penuh. Ini kita lagi upayakan tahap 2," ujar Suzi.

Suzi menegaskan, lahan 3,3 hektare bukan hanya diperuntukan bagi jenazah meninggal akibat Covid-19. Luas lahan kuburan itu digunakan untuk jenazah umum.

"Saya sampaikan bahwa Pondok Ranggon dan Tegal Alur itu bukan khusus covid tetapi pada saat awal pandemi kedua tempat itu yang dimungkinkan untuk dibuat makam sehari kita gali 30-40 petak makam," jelasnya.

Sehingga, kata dia, dengan pembukaan lahan kuburan baru di 2 lokasi itu, memudahkan petugas Pemprov DKI menjemput jenazah di rumah sakit dan langsung dimakamkan. Dia melanjutkan, mengenai makam tumpang memang sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2007. Asalkan dalam prosesnya direstui oleh pihak keluarga.

"Makam itu bisa ditumpang asal dengan persetujuan ahli waris jadi wajib ada persetujuan," ucapnya. Sekadar informasi, di Jakarta sampai tanggal 1 Maret 2021 kemarin total 5.528 orang meninggal dunia akibat Covid-19 dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. Untuk itu, masyarakat diimbau menegakkkan protokol kesehatan yang ada untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)