Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di Jakarta Sasar Pedagang Pasar hingga Driver Ojol
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan vaksinasi Covid-19 tahap 2 pada pekan depan. Sasaran vaksinasi tahap kedua ini yakni pedagang pasar hingga pengemudi ojek online (ojol).
Adapun jumlah penerima vaksin kali ini diproyeksikan sebanyak 3,4 juta orang. "Kurang lebih (vaksinasi tahap 2) minggu depan ya," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Hingga saat ini masih berlangsung proses pendataan terhadap calon penerima vaksin. Untuk tahap 2 ini penerima vaksin menyasar pekerja di sektor pelayanan publik, mulai dari anggota TNI-Polri, tokoh agama, ASN, layanan publik, pedagang pasar, hingga pengemudi ojol.
"Kalau total sementara dari berbagai unsur, tidak hanya dari pedagang, mungkin berkisar 3,4 juta orang penerima vaksin. Itu angka yang sifatnya masih proyeksi," ujar Dwi.
Dwi menambahkan, pedagang yang akan divaksin tidak hanya di pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Jaya. Pedagang yang ingin divaksin bisa mendaftarkan diri kepada asosiasi yang menaungi.
Baca juga: Genap Sebulan, Vaksinasi Corona Nakes Sudah Mencapai 72,19%
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, untuk pedagang pasar, dari 153 pasar yang ada DKI sudah menyiapkan data kurang lebih 10.000. Namun vaksinasi tidak hanya menyasar pedagang, tetapi targetnya seluruh warga Jakarta.
"Prinsipnya kami di Pemprov DKI Jakarta, seperti yang kami sampaikan, faskes kami siap, petugas vaksin atau vaksinatornya sudah siap juga, lain-lainnya kami sudah siap ya. Kami menunggu saja sesuai dengan aturan dan ketentuannya, tahapan demi tahapan, kemudian juga pendataannya," beber Ariza.
Ia pun meminta masyarakat lebih bersabar dalam menunggu giliran vaksin. "Yang penting semua masyarakat sabar, nanti pada waktunya akan mendapat kesempatan yang sama, tidak kurang semua warga Jakarta, semuanya akan mendapatkan yang memenuhi ketentuan dan syarat yang ada," tuturnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Adapun jumlah penerima vaksin kali ini diproyeksikan sebanyak 3,4 juta orang. "Kurang lebih (vaksinasi tahap 2) minggu depan ya," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Baca Juga
Hingga saat ini masih berlangsung proses pendataan terhadap calon penerima vaksin. Untuk tahap 2 ini penerima vaksin menyasar pekerja di sektor pelayanan publik, mulai dari anggota TNI-Polri, tokoh agama, ASN, layanan publik, pedagang pasar, hingga pengemudi ojol.
"Kalau total sementara dari berbagai unsur, tidak hanya dari pedagang, mungkin berkisar 3,4 juta orang penerima vaksin. Itu angka yang sifatnya masih proyeksi," ujar Dwi.
Dwi menambahkan, pedagang yang akan divaksin tidak hanya di pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Jaya. Pedagang yang ingin divaksin bisa mendaftarkan diri kepada asosiasi yang menaungi.
Baca juga: Genap Sebulan, Vaksinasi Corona Nakes Sudah Mencapai 72,19%
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, untuk pedagang pasar, dari 153 pasar yang ada DKI sudah menyiapkan data kurang lebih 10.000. Namun vaksinasi tidak hanya menyasar pedagang, tetapi targetnya seluruh warga Jakarta.
"Prinsipnya kami di Pemprov DKI Jakarta, seperti yang kami sampaikan, faskes kami siap, petugas vaksin atau vaksinatornya sudah siap juga, lain-lainnya kami sudah siap ya. Kami menunggu saja sesuai dengan aturan dan ketentuannya, tahapan demi tahapan, kemudian juga pendataannya," beber Ariza.
Ia pun meminta masyarakat lebih bersabar dalam menunggu giliran vaksin. "Yang penting semua masyarakat sabar, nanti pada waktunya akan mendapat kesempatan yang sama, tidak kurang semua warga Jakarta, semuanya akan mendapatkan yang memenuhi ketentuan dan syarat yang ada," tuturnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(thm)