Polisi Bakal Rekonstruksi Kasus Penusukan Plt Kadis Parekraf DKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi bakal melakukan rekonstruksi kasus penusukan Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya beberapa waktu lalu di kantornya. Namun, belum dipastikan kapan rekonstruksi itu dilakukan.
"Nanti diinformasihkan apabila rekonstruksi dilakukan ya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Jumat (12/2/2021). Menurutnya, polisi bakal menjadwalkan dahulu waktu rekonstruksi. Maka itu, saat ini belum bisa dipastikan kapan rekonstruksi itu digelar dan apakah dalam rekonstruksi itu pelaku bakal dihadirkan ataukah tidak.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Adriansyah menjelaskan, kondisi Plt Kadis Parekraf DKI, Gumilar Ekalaya sudah mulai membaik dibandingkan saat baru mengalami penusukan. Meski begitu, Gumilar masih harus menjalani perawatan agar lukanya itu bisa sembuh total.
"Saat ini kondisi korban sudah stabil, luka-lukanya di bagian paha kiri dan bagian dadanya dilakukan perawatan, dijahit," katanya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
"Nanti diinformasihkan apabila rekonstruksi dilakukan ya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Jumat (12/2/2021). Menurutnya, polisi bakal menjadwalkan dahulu waktu rekonstruksi. Maka itu, saat ini belum bisa dipastikan kapan rekonstruksi itu digelar dan apakah dalam rekonstruksi itu pelaku bakal dihadirkan ataukah tidak.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Adriansyah menjelaskan, kondisi Plt Kadis Parekraf DKI, Gumilar Ekalaya sudah mulai membaik dibandingkan saat baru mengalami penusukan. Meski begitu, Gumilar masih harus menjalani perawatan agar lukanya itu bisa sembuh total.
"Saat ini kondisi korban sudah stabil, luka-lukanya di bagian paha kiri dan bagian dadanya dilakukan perawatan, dijahit," katanya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(mhd)