Dari 108 Waduk, Pemprov DKI Baru Keruk 23 Waduk untuk Antisipasi Banjir

Rabu, 27 Januari 2021 - 03:42 WIB
loading...
Dari 108 Waduk, Pemprov DKI Baru Keruk 23 Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Jakarta telah mengeruk 23 waduk sepanjang 2020.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air telah mengeruk 23 waduk sepanjang 2020. Pengerukan waduk bertujuan untuk menambah kapasitas daya tampung air sebagai upaya pencegahan genangan dan banjir di Jakarta .

Hal itu dituliskan Dinas Sumber Daya Air melalui akun instagramnya @dinas_sda pada Selasa (26/1/2020). "Waduk berfungsi penting sebagai penampung air dan pengendali banjir terutama memasuki musim hujan," seperti yang dikutip dalam Instagram tersebut.

Dinas Sumber Daya Air terus berupaya agar fungsi waduk dioptimalkan. Pengerukan sedimentasi atau endapan lumpur di waduk dan sungai di Jakarta diharapkan bisa menambah kapasitas daya tampung air sebagai upaya pencegahan genangan dan banjir di seluruh wilayah DKI Jakarta. Baca: Antisipasi Banjir di Cibubur, PPSU Dikerahkan Bersihkan Sampah di Saluran Air

Saat ini terdapat 108 lokasi waduk di DKI Jakarta, Jakarta Pusat sedikitnya ada 3 waduk; Jakarta Barat ada 14 waduk ; Jakarta Utara ada 19 waduk; Jakarta Timur 48 waduk; Jakarta Selatan ada 24 waduk. Baca: Sudin SDA Beberkan Penyebab Banjir di Ring 1 Mabes Polri Jalan Trunojoyo

Berdasarkan infografis yang juga diunggah dalam tulisan instagram itu, sepanjang tahun 2020 ada 23 waduk yang dikeruk. Diantaranya yaitu, di Jakarta Barat sebanyak 5 waduk; Jakarta Utara ada 5 waduk ; Jakarta Timur ada 6 waduk; dan Jakarta Selatan ada 7 waduk. "Volume pengerukan mencapai 262.359 m3," keterangan infografik tersebut.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)