2021, PDAM Tirta Bhagasasi Akan Sesuaikan Tarif Penggunaan Air

Senin, 14 Desember 2020 - 17:31 WIB
loading...
2021, PDAM Tirta Bhagasasi Akan Sesuaikan Tarif Penggunaan Air
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi akhirnya memastikan tarif penggunaan air yang akan disesuaikan mulai tahun depan. Meski begitu, kenaikan ini dinilai tidak signifikan bagi pelanggan rumah tangga.

Kepastian itu didapat setelah penyesuaian tarif ini disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pemilik PDAM Tirta Bhagasasi. Namun, belum dipastikan kapan waktu pasti tarif dinaikkan.Hanya saja, penyesuaian tarif akan dialakukan mulai Januari 2021.

“Untuk waktunya kami masih membahas, namun tetap di 2021paling cepat awal tahun ini,” kata Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Tirta Bhagasasi, Achmad Sambas,Senin(14/12/2020). ( )

Menurut dia,penyesuaian tarif ini menjadi yang pertama selama enam tahun terakhir. Sejak sekitar 2014 lalu hingga kini, PDAM Tirta Bhagasasi masih memberlakukan tarif yang sama. Namun, seiring semakin bertambahnya biaya operasional serta tingginya permintaan pemasangan saluran air bagi pelanggan baru, penyesuaian tarif ini pun akhirnya diberlakukan.

Kendati demikian, katadia, kenaikan tarif ini tidak signifikan bagi pelanggan rumah tangga. Tarif air hanya naik Rp1.000 per kubik atau dari Rp3.100 menjadi Rp4.100 per kubik. Tarif itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga pada 1-10 kubik pertama.

“Jadi kalau semula pelanggan yang memakai air sebanyak 1 sampai 10 kubik itu bayarnya Rp31.000 ditambah administrasi Rp8.000 jadi totalnya Rp39.000. Kalau setelah tarif baru menjadi Rp41.000 ditambah administrasi Rp6.000 jadi Rp47.000,” ucapnya. ( )

Sambasmenjelaskan,PDAM Tirta Bhagasasi tetap menerapkan tarif progresif. Jika pada penggunaan 1-10 kubik pertama tarifnya Rp4.100 maka untuk penggunaan 11-21 kubik tarifnya menjadi Rp4.800 per kubik. “Nah penyesuaian tarif baru terasa signifikan jika pelanggan menggunakan air di atas 21 kubik karena tarifnya menjadi Rp5.600,” katanya.

Sehingga, kata dia,tarif progresif inidiberlakukan sebagai agar pelanggan senantiasa menghemat air. Namun sejauh ini rata-rata penggunaan air bagi pelanggan di Bekasi relatif aman, sekitar 17 kubik per bulan. Apalagi,95 persen pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi merupakan golongan rumah tangga.

Meski begitu, pihaknya tidak menerapkan kenaikan tarif yang signifikan sehingga tidak memberatkan. “Yang signifikan sebenarnya dari industri, tarifnya dari Rp 6.000 menjadi Rp8.000, disesuaikan dengan golongan,jadi yang pelanggan rumah tangga tidak begitu besar penyesuaian tarifnya,” ucapnya.

Kepala Bagian Distribusi PDAM Tirta Bhagasasi, Hendry mengakui penyesuaian tarif ini bukan merupakan kebijakkan yang popular, apalagi di masa pandemi saat ini. Hanya saja, penyesuaian tarif diambil untuk memastikan pelayanan air tetap terpenuhi bagi masyarakat Bekasi.Penyesuaian inisesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 71 tahun 2016 Perhitungan dan Penetapan Air Minum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)