Satpol PP Dalami Pelanggaran Prokes Covid-19 saat Maulid Nabi di Tebet

Sabtu, 21 November 2020 - 00:53 WIB
loading...
Satpol PP Dalami Pelanggaran Prokes Covid-19 saat Maulid Nabi di Tebet
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, masih mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, masih mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Ya itu sedang kita dalami yang jelas segala pelanggaran protokol kesehatan itu padti ada sanksi disiplinnya," ujar Arifin di Balai Kota DKI, Jumat (20/11/2020). (Baca juga: Pangdam Jaya Akui Dia yang Perintahkan Penurunan Baliho Raksasa Habib Rizieq Shihab)

Salah satu bentuk sanksi yang diberikan yakni denda Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab karena terjadi kerumunan dalam perayaan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab. "Enggak itu kan satu rangkaian acara bukan besaran. Sama kegiatannya sama gitu yah," tuturnya. (Baca juga: Baliho Habib Rizieq Diturunkan TNI/Polri, Ini Kata Wagub DKI)

Sebelumnya diberitakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Taklim Al Afaf pimpinan Al Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan. Para jamaah pun terlihat memadati sekitar lokasi.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)