Wagub Ariza Sebut FPI Tak Minta Izin Maulid Nabi ke Pemprov DKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak mengetahui perihal perizinan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 malam. Menurutnya, izin keramaian bukan menjadi urusan Pemprov DKI melainkan pihak kepolisian.
"Izin kermaian itu bukan kepada Pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas, gitu lho. Yah enggak tahu (izin Maulid), izinnya enggak ke kami. Urusan maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan maulid enggak ada minta izin ke pemda. Dan aturannya juga bukan ke pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," urainya di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Politikus Partai Gerindra ini juga menjelaskan Surat dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara kepada pihak panitia Maulid Nabi dan pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab. Ia menyebut surat bernomor 191/6/-1.774.1 beirisi imbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan di Petamburan saat itu.
"Bukan, surat itu kan karena kita tahu mau ada (acara). Itu kan berita di media sosial ramai, nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu yah," lanjutnya. ( )
Masalah surat dari Pemkot Jakarta Pusat yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab, kata dia, karena di Petamburan bakal ada acara Maulid Nabi dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab. (Baca juga: Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Najwa Shihab Kembali Ingatkan Protokol Kesehatan )
"Yah pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana (maulid) untuk itu pemprov melalui kota madya melalui pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol Covid-19 Maulidnya bukan nggak boleh, tapi boleh," sambungnya.
"Izin kermaian itu bukan kepada Pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas, gitu lho. Yah enggak tahu (izin Maulid), izinnya enggak ke kami. Urusan maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan maulid enggak ada minta izin ke pemda. Dan aturannya juga bukan ke pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," urainya di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Politikus Partai Gerindra ini juga menjelaskan Surat dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara kepada pihak panitia Maulid Nabi dan pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab. Ia menyebut surat bernomor 191/6/-1.774.1 beirisi imbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan di Petamburan saat itu.
"Bukan, surat itu kan karena kita tahu mau ada (acara). Itu kan berita di media sosial ramai, nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu yah," lanjutnya. ( )
Masalah surat dari Pemkot Jakarta Pusat yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab, kata dia, karena di Petamburan bakal ada acara Maulid Nabi dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab. (Baca juga: Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Najwa Shihab Kembali Ingatkan Protokol Kesehatan )
"Yah pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana (maulid) untuk itu pemprov melalui kota madya melalui pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol Covid-19 Maulidnya bukan nggak boleh, tapi boleh," sambungnya.
(mhd)