Kriminalitas Kian Marak, Residivis Manfaatkan PSBB untuk Beraksi

Kamis, 16 April 2020 - 08:30 WIB
loading...
Kriminalitas Kian Marak,...
Petugas polisi merazia preman di jalanan untuk meminimalisir tingkat kejahatan. Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Aksi kriminalitas selama wabah virus corona (Covid-19) kian marak. Celakanya, para pelaku merupakan narapidana yang baru bebas asimilasi corona. Mereka sengaja memanfaatkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk melancarkan aksinya.

Kemarin polisi menangkap komplotan spesialis pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Utara. Pelakunya tiga orang. Selama PSBB, mereka sudah melakukan sebanyak 32 kali. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni ABE (30), HI (26), dan SN (37). Mereka tertangkap berkat kamera CCTV. "Berdasarkan analisis CCTV, pelaku merupakan residivis, yakni tersangka ABE dari Lapas Tasikmalaya dan tersangka HI dari Lapas Lampung," ujar Budhi.

Budhi menjelaskan, para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 32 kali selama masa kebijakan PSBB di tengah wabah virus corona. Dalam aksi, pelaku ABE dan HI memiliki peran masing-masing. ABE pemegang senjata api, sementara SN seorang penadah. “Tersangka ABE dan HI memiliki tugas masing-masing, tersangka ABE berperan sebagai pemetik sepeda motor dan HI sebagai pilot," katanya.

Menurut dia, wilayah yang menjadi saran pencurian pelaku berada di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Selama masa PSBB ini, polisi mengimbau masyarakat agar menyimpan kendaraannya dengan aman. "Dan kami ingatkan kepada para pelaku kejahatan, bahwa siapa saja yang mengganggu kamtimbas di wilayah Jakarta Utara, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas," ungkapnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 15 sepeda motor, rekaman CCTV, 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, 5 buah peluru kaliber 38 special. Selain itu, juga sebuah kunci letter Y dan satu kunci letter T, beserta 6 buah anak mata kunci.

Aksi pencurian sepeda motor juga marak di Bogor. Hal itu disampaikan melalui WhatsApp Group. “Tadi pagi (kemarin) di Pondok Rumput, Kelurahan Kebon Pedes, Tanah Sareal, ada kejadian dua unit sepeda motor milik pedagang ayam hilang dicuri. Harap masyarakat waspada," ujar A Yusuf (50) warga Tanah Sareal, Kota Bogor.

Hal sama juga disampaikan Febby, warga Bogor, melalui cuitan di akun Twitter miliknya. Dia mengunggah keluhan terkait maraknya aksi curanmor di wilayahnya. "Pak, setelah pembebasan napi di mana-mana, sekarang Bogor rawan curanmor, dua kali motor saya dijebol maling Pak, lalu rumah depan saya motornya diambil di hari yang sama barengan dengan kejadian jebol motor saya," tulisnya.

Seorang pria bernama Jalak (22) ditangkap warga setelah tepergok saat beraksi mencuri sepeda motor milik ZK di Jalan Bhakti, Ciputat, Tangerang Selatan. Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, kejadian pencurian itu bermula saat korban pulang kerja memarkirkan sepeda motor matik dengan nomor polisi B 6486 WKN di depan rumah. "Saat memarkirkan hanya dikunci setang tanpa ada kunci tambahan," kata Endy.

Polda Metro Jaya sebelumnya menembak mati dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dan menangkap satu pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku yang ditembak mati berinisiaal A dan F. “Mereka berdua melakukan perlawanan saat akan ditangkap, keduanya sempat melakukan baku tembak dengan petugas yang akan menangkapnya,” katanya.

Dari tangan keduanya, petugas menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dan beberapa butir peluru. Selain itu, pelaku yang berhasil ditangkap adalah LP (29). Pria asal Lampung ini mengaku berperan sebagai pemetik barang curian. “Satu orang orang berinisial I yang bertugas sebaga joki berhasil melarikan diri dan sudah masuk dalam DPO,” ujarnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai meningkatnya kasus kriminal seperti pencurian dan perampokan, patut disinyalir menjadi lebih parah akibat kebijakan Kemenkumham melepas narapidana. Di berbagai daerah, media melaporkan napi yang baru bebas itu langsung beraksi kembali dengan mencuri, merampok, menjambret, hingga membegal.

Kondisi pandemi membuat jutaan orang sedang sulit mencari kerja. Bahkan di Jawa saja, lebih dari 200.000 orang dirumahkan pekan lalu. Situasi lebih sulit tentu dihadapi napi-napi yang baru berupaya asimilasi. Karena itu, dia menilai wajar bila sebagian bekas narapidana tertarik kembali ke keahlian lama mereka di bidang kriminal.

"Kasus ini harus menjadi tanggung jawab Kemenkumham. Bagaimana janji Menkumham jika para napi itu akan diawasi. Harus diantisipasi agar tidak menjadi fenomena, di mana setelah menghirup udara bebas, ternyata para napi tidak jera, bahkan tidak berselang lama langsung kembali beraksi," ujar Neta. (Yan Yusuf/Haryudi/Helmi Syarif)
(yuds)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)