Bahayakan Pengguna Jalan, Proyek Galian Tanah di Cileungsi Ditertibkan

Kamis, 05 November 2020 - 16:43 WIB
loading...
Bahayakan Pengguna Jalan,...
Proyek galian tanah di Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditertibkan aparat kepolisian, Kamis (5/11/2020). Foto: SINDOnews/Haryudi
A A A
JAKARTA - Meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna Jalan Raya Narogong, proyek galian tanah di Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditertibkan aparat kepolisian, Kamis (5/11/2020).

Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi menyebutkan, penertiban ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan proyek galian tanah itu. Sebab membahayakan pengguna Jalan Raya Narogong saat musim hujan. (Baca juga: Pembunuhan Guru Ngaji di Cibinong Bogor, Korban Masih Bernapas saat Dimasukkan ke Sumur)

"Musim hujan yang melanda sejumlah wilayah mengharuskan para penggguna Jalan Raya Narogong, Cileungsi, Kabupaten Bogor, untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara," katanya.

"Kami lakukan pembersihan tanah di sepanjang Jalan Raya Narogong bersama warga setempat, agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," lanjut AKP Benny.

Pihaknya juga menertibkan lokasi proyek galian tanah yang membuat Jalan Raya Narogong dipenuhi tanah. (Baca juga: Atasi Macet di Kawasan Puncak Bogor, Jalan Poros Tengah Timur Dibangun)

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di sekitar lokasi, dan mengamankan 1 unit eskavator serta 2 truk yang digunakan mengangkut galian," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4777 seconds (0.1#10.140)