PSBB Transisi Diperpanjang, Pemprov DKI Dituntut Pulihkan Ekonomi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 21:50 WIB
loading...
PSBB Transisi Diperpanjang,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dituntut segera memulihkan perekonomian di masa PSBB Transisi yang kembali diperpanjang hingga dua pekan ke depan. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus menjadi sektor utama yang mendapatkan bantuan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengatakan, angka penyebaran Covid-19 di Ibu Kota sejak 7 bulan lalu hampir tidak ada perubahan dan seperti begitu saja. Untuk itu tidak ada yang spesial meskipun PSBB transisi diperpanjang. (Baca juga: Anies Perpanjang Masa PSBB Transisi Jakarta hingga 8 November 2020)

Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta mulai membuka sektor lain untuk memulihkan sektor ekonomi. Misalnya pembukaan resepsi pernikahan dan sebagainya.

"Sebaiknya utamakan membantu UMKM," kata Gilbert Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (25/10/2020). (Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Pengamat: Pelonggaran Kegiatan Harus Terus Dilakukan)

Gilbert menjelaskan, 67 persen uang beredar di Ibu Kota dan pada saat krisis ekonomi pada 1998, sektor UMKM yang mampu membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

"Jangan lagi proyek mercusuar seperti Jakarta Internasional Stadium atau revitalisasi tim yang diutamakan. Sejak awal DPRD sudah mengatakan bahwa proyek tersebut terlalu ambisius sementara yang prioritas seperti banjir blm tuntas, maka sekarang pun kondisi terkini adalah UMKM yang harus dibantu," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)