Ditlantas Polda Metro Jaya Catat 20 Titik Rawan Kecelakaan di Jadetabek

Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:18 WIB
loading...
Ditlantas Polda Metro Jaya Catat 20 Titik Rawan Kecelakaan di Jadetabek
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendata lokasi black spot atau lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) . Tercatat ada sebanyak 20 lokasi rawan kecelakaan yang tersebar di 11 Polres.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sudah mememinta seluruh Kasatlantas di Jadetabek untuk memetakan lokasi rawan kecelakaan atau black Sspot. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi kecelakaan dan mendata kekurangan yang dibutuhkan di lokasi tersebut.

Dia melanjutkan, pihaknya akan melakukan koordinasi kekurangan apa saja di lokasi tersebut dengan semua stake holder. “Pastinya kita akan menempatkan anggota, memasang rambu dan yang lainnya,” kata Sambodo kepada wartawan Rabu (21/10/2020).(Baca: Jadi Korban Tabrak Lari, Pedagang Ayam Potong Tewas di Tangsel)

Selain pemasangan rambu dan lainnya, kepolisian juga melakukan edukasi ke masyarakat supaya tertib berlalulintas. “Usai pemetaan lokasi rawan laka ini, kita harapkan dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Berikut lokasi black spot di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi;

1. Jakarta Pusat
Jalan Angkasa Kemayoran underpass depan Kantor Basarnas

2. Jakarta Utara
Jalan RE Maryadinata pertigaan PLTU sampai dengan Jembatan PLTU
Jalan Raya Cilincing

3. Jakarta Barat
Jalan Tubagus angke flyover
Jalan Taman Palam 1 Kamal Raya

4. Jakarta Selatan
Jalan Iskandar Muda underpass Gandaria City

5. Jakarta Timur
Jalan Raya Bogor flyover Pasar Rebo
Jalan I Gusti Ngurahrai depan halte busway Kampung Sumur sampai setelah Kantor PMI
Jalan KRT Rajiman dari depan Masjid Al kausar sampai dengan putarah arah Jalan swadaya
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2048 seconds (0.1#10.140)