2021, Pemkab Bekasi Bakal Revitalisasi 14 Stadion Mini

Senin, 19 Oktober 2020 - 08:31 WIB
loading...
2021, Pemkab Bekasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Belasan stadion mini yang ada di Kabupaten Bekasi bakal direvitalisasi oleh pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana akan memenuhi fasilitas stadion mini atau lapangan sepak bola sesuai dengan standarPersatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)dan FIFA.

Kepala DinasKebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dibudpora) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, ada 14 stadion yang tersebar di 23 Kecamatan yang akan mendapatkan revitalisasi atau penataanmulai dari rumput hingga fasilitas saranadan prasarana lainnya.

”Kita bakal tata lagi agar layak dan memenuhi standar FIFA,” katanya kepada wartawan di Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2020). ( )

Adapun 14 stadion mini ituterletak di Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wanasari dan Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, Desa Tambun dan Desa Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan.Lalu, desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Desa Sukadami dan Desa Sukasejati Kecamatan Cikarang Selatan.



Kemudian diDesa Sukamulya Kecamatan Sukatani, Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang, Kecamatan Pebayuran.Lalu,Kecamatan Tarumajaya, dan dua di Kecamatan Cikarang Barat.Rencananya,revitalisasi itu dimasukkan dalam kegiatan tahun 2021. ”Anggaranya sudah kita usulkan untuk tahun depan,” ucapnya.

Atong menjelaskan, revitalisasi stadion mini itu selain untuk sarana olahraga masyarakat, juga dapat dijadikan lokasi latihan para pemain sepak bola Persikasi (Persatuan Sepak Bola Kabupaten Bekasi) dan tempat latihan untuk event nasional maupun internasionalyang bisa dihelat di stadion mini tersebut.

”Nanti kan jika itu ditata atau direvitalisasi, jadi lebih enak untuk digunakan buat masyarakat bermain. Juga nanti bakal dibuat untuk menjadi lapangan pendukung untuk pemain berlatih jika ada ajang nasional dan internasional, sesuai standar PSSI dan FIFA,” tegasnya.

Harapannya, kegiatan revitalisasi ini bisa terealisasi tahun depan. ( )

Sementara itu, Ketua Umum KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi Hasan mengapresiasi langkah pemerintah daerah untuk menata belasan stadion mini tersebut. Menurut dia, sudah seharusnya stadion mini itu menjadi pusat kegiatan olahraga disetiap wilayah Kecamatan. ”Untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kegiatan olahraga,” katanya.

Kabupaten Bekasi saat ini sudah mempunyai Stadion Wibawa Mukti yang berada di Kecamatan Cikarang Timur dengan standar internasional.Hal itu dilihat dari infrastrukturstadiontaraf internasional, sarana penunjang, akses jalan.

”Selain Stadion Wibawa Mukti, stadion mini juga wajib untuk ditata agar masuk standar FIFA,” tegasnya. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1745 seconds (0.1#10.140)