Layani Warga, Bank DKI Siapkan Mobile Branch di Sejumlah Titik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua Bank DKI merubah jam operasional pada pukul 08.30 hingga 14.00 WIB. Langkah ini diambil dalam rangka menyukseskan penerapan PSBB dengan tujuan menekan jumlah kasus Covid-19 di Jakarta.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, nasabah yang datang tetap dilayani dengan mengedepankan protokoler kesehatan, seperti wajib mengenakan masker dan menjaga jarak dengan rentang minimal satu meter.
"Untuk itu bagi nasabah yang datang mengunjungi Kantor Layanan Bank DKI agar mematuhi ketentuan PSBB," kata Herry dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (5/5/2020).
Bank DKI juga menyediakan layanan perbankan melalui mobile branch di sejumlah titik, termasuk di rumah susun sewa (Rusunawa) di DKI Jakarta. Layanan perbankan ini disediakan dengan tetap mengikuti prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Bank DKI tetap melayani nasabah penghuni rusun melalui mobile branch yang terjadwal. Layanan Bank DKI di rusun bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jasa perbankan Bank DKI kepada warga penghuni rumah susun termasuk diantaranya penerimaan pembayaran retribusi sewa rusun, air dan listrik," ucapnya.
Lebih lanjut Herry menuturkan, bagi nasabah dalam kategori instansi dan koporasi yang ingin melakukan transaksi non tunai dapat menggunakan aplikasi Cash Management System dan JakOne Mobile bagi nasabah perorangan.
Nasabah dapat melakukan transaksi-transfer antar rekening ataupun antar bank, pembayaran berbagai tagihan dari rumah dengan menggunakan JakOne Mobile. Melalui JakOne Mobile, calon nasabah juga dapat melakukan pembukaan rekening tabungan ataupun deposito online dengan bunga yang lebih menarik dan dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI.
"Kami minta bagi nasabah yang dapat mengakses aplikasi Cash Management System dan JakOne Mobile untuk digunakan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan kepada nasabah dan karyawan Bank DKI melalui pembatasan kontak fisik sehingga dapat menekan angka penyebaran Covid-19 secara signifikan" pungkasnya.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, nasabah yang datang tetap dilayani dengan mengedepankan protokoler kesehatan, seperti wajib mengenakan masker dan menjaga jarak dengan rentang minimal satu meter.
"Untuk itu bagi nasabah yang datang mengunjungi Kantor Layanan Bank DKI agar mematuhi ketentuan PSBB," kata Herry dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (5/5/2020).
Bank DKI juga menyediakan layanan perbankan melalui mobile branch di sejumlah titik, termasuk di rumah susun sewa (Rusunawa) di DKI Jakarta. Layanan perbankan ini disediakan dengan tetap mengikuti prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Bank DKI tetap melayani nasabah penghuni rusun melalui mobile branch yang terjadwal. Layanan Bank DKI di rusun bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jasa perbankan Bank DKI kepada warga penghuni rumah susun termasuk diantaranya penerimaan pembayaran retribusi sewa rusun, air dan listrik," ucapnya.
Lebih lanjut Herry menuturkan, bagi nasabah dalam kategori instansi dan koporasi yang ingin melakukan transaksi non tunai dapat menggunakan aplikasi Cash Management System dan JakOne Mobile bagi nasabah perorangan.
Nasabah dapat melakukan transaksi-transfer antar rekening ataupun antar bank, pembayaran berbagai tagihan dari rumah dengan menggunakan JakOne Mobile. Melalui JakOne Mobile, calon nasabah juga dapat melakukan pembukaan rekening tabungan ataupun deposito online dengan bunga yang lebih menarik dan dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI.
"Kami minta bagi nasabah yang dapat mengakses aplikasi Cash Management System dan JakOne Mobile untuk digunakan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan kepada nasabah dan karyawan Bank DKI melalui pembatasan kontak fisik sehingga dapat menekan angka penyebaran Covid-19 secara signifikan" pungkasnya.
(thm)