Periode Januari-Agustus, Pemkot Jakbar Akui Pangkas 4.868 Pohon

Selasa, 29 September 2020 - 21:11 WIB
loading...
Periode Januari-Agustus, Pemkot Jakbar Akui Pangkas 4.868 Pohon
Seorang pria tengah memangkas pohon di pinggir jalan yang dapat membahayakan para pengguna jalan di saat musim hujan. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sebanyak 4.868 pohon di Jakarta Barat telah dipangkas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota. Pemangkasan dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2020.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Djauhar Arifien merinci, ribuan pohon yang dipangkas meliputi 3.718 pohon dipangkas ringan, 916 pohon dipangkas sedang dan, 234 pohon lainnya dipangkas berat.

Selain itu, selama periode Januari hingga Agustus, kasus pohon tumbang atau sempal tercatat sebanyak 92. Satu diantaranya membuat seorang driver ojol tewas di pos pengumben, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Selasa 18 Agustus 2020 lalu.

“Pohon tumbang terbanyak terjadi pada awal tahun mencapai 43 pohon di bulan Januari 2020,” jelas Djauhar kepada wartawan, Selasa (20/9/2020).

Djauhar menyadari lama dibiarkan, banyak pohon di Jakarta Barat yang kemudian menjadi rimbun. Imbasnya rawan tumbang terjadi. ( )

Termasuk saat di bulan Agustus 2020. Intensitas pemangkasan gencar dilakukan Sudin Kehutan dan Pemakanan. 775 pohon mulai dari mahoni, angsana dan trembesi di pangkas di bulan itu.

“Yah kalo dari Januari, jenis pohonya yah begitu-begitu saja,” tuturnya. ( )

Untuk pemangkasan sendiri, Djahar mengatakan, pohon yang dipangkas berdiameter antara 45-60 sentimeter, dengan ketinggian 8-12 meter.

Selain mencari dengan menyisir jalanan Jakarta Barat, Djauhar mengatakan pihaknya juga menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang membutuhkan pemangkasan pohon, agar tidak membahayakan masyarakat saat musim hujan.

"Kami menerima permohonan pemangkasan melalui surat, CRM, JAKI, Qlue, semua akan ditindaklanjuti," tutupnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2067 seconds (0.1#10.140)