Soal Tempat Isolasi Mandiri, Waringin Hospitality Tunggu Keputusan Pemprov DKI

Selasa, 15 September 2020 - 21:30 WIB
loading...
Soal Tempat Isolasi  Mandiri, Waringin Hospitality Tunggu Keputusan Pemprov DKI
Waringin Hospitality masih menunggu keputusan penunjukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal tempat isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Waringin Hospitality masih menunggu keputusan penunjukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal tempat isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19. Diketahui Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan hotel bintang dua dan bintang tiga untuk isolasi mandiri pasien COVID-19.

“Sejauh ini belum ada, tapi nggak menutup kemungkinan untuk itu. Tentunya dengan regulasi karena kita harus menyelamatkan yang lain juga. Harus ada tim medis juga yang standby,” kata Corporate Director of Marketing Waringin Hospitality Hotel Group, Metty Yan Harahap saat dihubungi SINDOnews, Selasa (15/9/2020). (Baca juga; Manajeman Ibis Tunggu Keputusan Pemprov DKI untuk Isolasi Mandiri )

Metty menjelaskan, Waringin Hospitality Hotel Group dengan brandnya yaitu Hotel 88 dan Luminor Hotel sangat terbuka bekerja sama dengan Pemprov DKI. Apalagi semua jaringan Hotel Waringin Hospitality sudah melakukan penerapan standard protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, seperti pengecekan suhu tubuh, tersedianya Hand Sanitizer di public area, penyemprotan disinfektan di kamar dan di public area, sarapan pagi diantar ke setiap kamar, physical distancing di public area, seperti lobi, lift, dan restoran..

Metty berharap baik pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta bisa memiliki aturan yang sinkron dan bisa menyelamatkan industri pariwisata. “Sebagai pelaku industri wisata yang terdampak COVID-19, kami berharap pemerintah punya clear regulation,” tutupnya. (Baca juga; Waringin Hotel Siap Dijadikan Lokasi Isolasi OTG Covid-19 )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)