Dinas Perindustrian DKI Fokus Awasi Pabrik Besar Selama PSBB Ketat

Selasa, 15 September 2020 - 12:45 WIB
loading...
Dinas Perindustrian DKI Fokus Awasi Pabrik Besar Selama PSBB Ketat
Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM DKI Jakarta fokus terhadap pengawasan pabrik-pabrik besar saat PSBB ketat berlangsung sejak Senin 14 September 2020 hingga dua minggu ke depan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM DKI Jakarta fokus terhadap pengawasan pabrik-pabrik besar saat PSBB ketat berlangsung sejak Senin 14 September 2020 hingga dua minggu ke depan. Pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di UMKM diserahkan kepada Satpol PP.

Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, untuk mengawasi industri dan usaha usaha yang masuk dalam ranah pengawasan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM pihaknya mendapatkan bantuan dari berbagai instansi. Sebab, kata Andri, tim pengawasan internal dari dinas tidak cukup untuk mengcover semuanya.

Menurutnya, Dinas Perindustrian hanya mengawasi khusus pabrik-pabrik besar saja. "Kami fokus untuk pabrik besar, Satpol PP untuk UMKM. Kami awasi protokol kesehatan dan karyawan yang terpapar Covid-19," kata Andri Yansyah Saat dihubungi, Selasa (15/9/2020). (Baca: PSBB Diperketat, Masjid At Tin TMII Urung Gelar Salat Jumat)

Andri menjelaskan, Dinas Perindustrian hanya bisa membentuk 20 tim dengan jumlah anggota tiga orang per tim. Dia menargetkan minimal ada tiga obyek per hari yang diawasi. Kekurangan petugas itu sudah disiasati melalui arahan Sekda DKI yang mewajibkan 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut mengawasi obyek-obyek pengawasan selama PSBB. Hal itu sampai PSBB masih terus berlangsung.

"Jadi selain dibantu Satpol PP, kami juga mendapatkan bantuan dari ASN. Semua kita bagi agar tidak ada satu objek di awasi tiga instansi," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)