Pelanggar Protokol Kesehatan di Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Kurungan

Senin, 14 September 2020 - 14:06 WIB
loading...
Pelanggar Protokol Kesehatan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan Pemprov DKI dan TNI guna melakukan operasi yutisi untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan . Pelanggar protokol kesehatan bisa dijerat dengan hukum.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah terlebih dahulu memetakan kluster-kluster penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, hasil pemetaan tersebut akan disinkronkan dengan yang dimiliki Pemrov DKI Jakarta. “Kita tunggu pemetaan dari Pemprov sehingga hasilnya bisa lebih optimal,” kata Yusri kepada wartawan Senin (14/9/2020).

Yusri menegaskan, dari pemetaan pihak kepolisian, kluster yang menjadi penyebaran virus tersebut ada di kluster perkantoran, pasar, transportasi dan juga perumahan.”Ini yang kita sudah petakan, dan nantinya tim akan bergerak bersama untuk melakukan penindakan yustisi,” tegasnya. (Baca: Polda Metro dan Pemprov DKI Rumuskan Sanksi Pelanggar PSBB)

Dalam melakukan operasi yustisi ini maka para pelanggar prokol kesehatan akan ditindak tegas dan bisa dipidana sesuai dengan Undang-Undang No 4 tentang Penyebaran Wabah Penyakit kemudian juga UU N0 6/2018 tentang Karantina Kesehatan, bahkan kalau perlu dengan Pasal 212, 216 maupun 218 KUHP. “Teknisnya akan dipastikan usai rapat ini apa yang akan kita ambil dalam melaksanakan penindakan,” tukasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Polda Metro Jaya Luncurkan...
Polda Metro Jaya Luncurkan Hotline 110, Petugas Siaga 24 Jam untuk Layani Pemudik
Serap Aspirasi Warga,...
Serap Aspirasi Warga, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Blusukan ke Slum Area
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
Polisi Pukul Mundur...
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI dari Gedung DPR RI
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Rekomendasi
Riwayat Pendidikan Maxime...
Riwayat Pendidikan Maxime Bouttier, Aktor Tampan yang Baru Melamar Luna Maya
Prediksi Puncak Arus...
Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025: Catat Tanggalnya!
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Berita Terkini
Open House Lebaran,...
Open House Lebaran, Warung Garasi Si Doel Diserbu Warga
24 menit yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di Tol Cipali Meningkat Signifikan di Hari Kedua Lebaran
1 jam yang lalu
Kemacetan 4 Km di Tol...
Kemacetan 4 Km di Tol Palimanan-Kanci saat Hari Kedua Lebaran Akibat Antrean Rest Area
2 jam yang lalu
Tol Cipali Ramai pada...
Tol Cipali Ramai pada Hari Kedua Lebaran, 20 Ribu Lebih Kendaraan Melintas
2 jam yang lalu
Kapolres Pelabuhan Tanjung...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Apresiasi Salat Ied di 14 Masjid Berjalan Aman
3 jam yang lalu
Urai Kemacetan Libur...
Urai Kemacetan Libur Lebaran, Polisi Siapkan Ganjil Genap Tempat Wisata di Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved