Pemprov DKI Tunda Uji Emisi Gratis Kendaraan Pribadi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menunda kegiatan uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi yang rencananya dilaksanakan di Kantor Dinas LH, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, sedianya program ini akan dimulai pada 15 September 2020. Namun, karena pada 14 September 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) total diberlakukan, program tersebut ditunda. (Baca juga: Kejari Jakut Jamin Penanganan Sidang Tak Terganggu PSBB Total)
"Iya ditunda karena PSBB kembali diberlakukan," ujarnya seperti dikutip beritajakarta.id, Jumat (11/9/2020).
Dia menuturkan, diberlakukannya kembali PSBB oleh Pemprov DKI sebagai langkah kebijakan rem darurat (Emergency Brake Policy) untuk menekan penularan pandemi Covid-19. "Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mengumumkan kembali pelaksanaan layanan uji emisi gratis," ucapnya. (Baca juga: Penegak Disiplin Berbasis Komunitas di Pasar Kemiri Muka Depok Dibentuk)
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, sedianya program ini akan dimulai pada 15 September 2020. Namun, karena pada 14 September 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) total diberlakukan, program tersebut ditunda. (Baca juga: Kejari Jakut Jamin Penanganan Sidang Tak Terganggu PSBB Total)
"Iya ditunda karena PSBB kembali diberlakukan," ujarnya seperti dikutip beritajakarta.id, Jumat (11/9/2020).
Dia menuturkan, diberlakukannya kembali PSBB oleh Pemprov DKI sebagai langkah kebijakan rem darurat (Emergency Brake Policy) untuk menekan penularan pandemi Covid-19. "Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mengumumkan kembali pelaksanaan layanan uji emisi gratis," ucapnya. (Baca juga: Penegak Disiplin Berbasis Komunitas di Pasar Kemiri Muka Depok Dibentuk)
(jon)