Kasus Perusakan Mobil di Tugu Proklamasi Berakhir Damai

Kamis, 10 September 2020 - 09:12 WIB
loading...
Kasus Perusakan Mobil...
Polsek Metro Menteng mengungkapkan, kasus ancaman kekerasan terhadap pengemudi Avanza terhadap pengendara Fortuner di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, berakhir damai.Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Menteng mengungkapkan, kasus perusakan dan ancaman kekerasan terhadap pengemudi Avanza terhadap pengendara Fortuner di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, berakhir damai.

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima menjelaskan, peristiwa tersebut hanya salah paham saja. "Masing-masing pihak sudah berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Gozali menegaskan, segala tuduhan kepada pelaku yang disebut sebagai debt collector di medsos juga tidak benar. "Yang di media sosial ada persepsi macam-macam itu tak benar," tegasnya. (Baca juga; Perusakan Mobi Berpenumpang Ibu dan Anak di Taman Proklamasi Viral di Medsos )

Sementara itu, perwakilan dari Maluku Satu Rasa Salam Sarane Bersatu, Dedi Pelu menjelaskan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat dan korban. "Saya minta maaf kepada semua elemen masyarakat terutama korban," ungkapnya.

Korban, Lidya Adelin pun menyebut persoalan ini sudah selesai secara kekeluargaan. "Sudah selesai baik - baik. Iya kita jadi keluarga aja gitulah. Tidak ada tuntutan apa pun. Di jalan juga bukan karena mereka narik mobil gitu," ungkapnya.

Dia menyebut, apa yang ada di media sosial tak seseram yang terjadi. "Bukan juga soal debt collector. Kesalahpahaman saja," tutup Lidya.

Sebelumnya dari sebuah tayangan video yang diambil saat kejadian, polisi menelusuri pemilik kendaraan Avanza Veloz warna putih yang dikendarai para tersangka. (Baca juga; Dua Pria Lakukan Perusakan Mobil yang Berpenumpang Ibu dan Anak Balita )

Kurang dari 20 jam, para pelaku berinisial PFS (47), LFA (43) dan HA (29) dan satu unit mobil Avanza Veloz B 2**3 UFO akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Menteng.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tiga tersangka, penyidik kemudian mempertemukan para tersangka dan korban berinisial LA dan SK.

Dari hasil pertemuan itu, terungkap bahwa kejadian pengerusakan mobil Fortuner berawal dari adanya perusakan kaca spion mobil Avanza oleh SK selaku pengemudi mobil Fortuner ketika mobil keduanya hampir bersenggolan di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Tidak terima kaca spion mobilnya dirusak, pengemudi Avanza mengejar mobil Fortuner hingga akhirnya terjadi aksi pengerusakan mobil Fortuner menggunakan batu di Jalan Proklamasi.

Menyadari kesalahan karena kedua pihak terbawa emosi, akhinya ditempuh kesepakatan bahwa keduanya saling memaafkan dan berdamai.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1869 seconds (0.1#10.140)