Diduga Lakukan KDRT, Ismed Sofyan Dilaporkan Istri ke Polda Metro Jaya

Rabu, 18 Maret 2020 - 20:01 WIB
Diduga Lakukan KDRT, Ismed Sofyan Dilaporkan Istri ke Polda Metro Jaya
Diduga Lakukan KDRT, Ismed Sofyan Dilaporkan Istri ke Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Pesepakbola nasional Ismed Sofyan dilaporkan istrinya Cut Rita ke Polda Metro Jaya pada Rabu (18/3/2020). Salah satu pemain Persija Jakarta ini dilaporkan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Saya ini istri Ismed Sofyan. Semenjak dari 2017 dia keluar dari rumah, dia enggak pernah beri nafkah saya sampai 2020," kata Rita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3).

Rita mengaku sering mengalami kekerasan yang dilakukan sang suami di antaranya, pernah dicekik namun saat itu tidak pernah melakukan visum."Saya seorang istri yang dizolimi. Masalah perceraian saya ini karena Ismed-nya selingkuh," ujarnya.

Ismed dan Rita disebut-sebut sudah mengajukan perceraian sebanyak dua kali. Pada tahun 2019, Pengadilan Negeri Depok disebutnya sudah memutuskan perceraian kepada pasangan itu namun belum ingkrah karena Ismed belum membayar perjanjian kepada Rita sebesar Rp500 juta.

"Saya minta Ismed sudah hampir empat tahun ya dia belum ceraikan saya, belum bayar uang iddah mut'ah saya, tidak nafkah kan saya, saya perempuan dizalimi, sakit banget," tuturnya.

Dalam kasus ini, Rita mempolisikan Ismed terkait kasus KDRT. Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020. Pelapor dalam laporan ini yakni Rita sendiri dan terlapor Ismed Sofyan. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 49 UU RI No 23/2004 tentang KDRT.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6785 seconds (0.1#10.140)