Jaringan Gusdurian: Keberadaan Pagar Laut di Perairan Tangerang Ada Pelanggaran Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai, keberadaan pagar laut yang membentang puluhan kilometer di perairan Tangerang, Banten ada pelanggaran hukum. Alissa pun meminta Pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, bukan saling melempar masalah.
"Ya itu clear sekali bahwa ada sesuatu yang salah dalam kasus pagar laut ini. Pertama, secara hukum bagaimana itu ada pelanggaran-pelanggaran," ujar Alissa saat ditemui di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).
Menurut Alissa, munculnya pagar laut itu lantaran ada dugaan perilaku koruptif dari penyelenggara negara. Alissa menilai, terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut ada penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara.
"Ada pembiaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara sehingga ini kan dampak dari perilaku koruptif ya, perilaku koruptif itu bukan hanya saya dapat duit berapa dari orang yang menyogok saya atau anggaran negara berapa yang saya ambil, bikan hanyabitu, tetapi penyalahgunaan wewenang," katanya.
Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu pun mempertanyakan aparat desa setempat yang membiarkan SHGB terbit di area perairan Tangerang. "Ketika penyelenggaraan negara setempat itu ternyata tidak peka tidak awas terhadap situasi Itu bahkan diam-diam membiarkan itu menimbulkan pertanyaan besar gitu," ucapnya.
Jadi pagar laut ini menjadi contoh paling mutakhir bagaimana pemerintah itu sering sekali bertindak di belakang layar dan itu menjadi lebih berbahaya," imbuhnya.
Alissa pun menyoroti saling lempar masalah antarpejabat terkait pagar laut. Menurut Alissa, wajar bila para pejabat lempar masalah terkait pagar laut itu. "Kalau menurut saya pada titik ini karena sudah mulai kepemimpinan baru pasti akan lempar-lemparan ya. Jadi kalau dicari pangkalnya itu pasti lempar-lemparan," ucap Alissa.
Kendati demikian, Alissa menyarankan Pemerintah Prabowo Subianto bisa dapat mengambil keputusan tegas, bukan saling lempar masalah.
"Jadi pemerintah sekarang harus mengambil langkah, nggak bisa lagi mengatakan 'oh itu kerjaan yang lalu.' Ya itu kerjaan lalu dulu, sekarang kekuasaannya ada di beliau-beliau kok. Jadi jangan dilempar ke belakang, ambil saja keputusannya sekarang harus bagaimana," tandasnya.
"Ya itu clear sekali bahwa ada sesuatu yang salah dalam kasus pagar laut ini. Pertama, secara hukum bagaimana itu ada pelanggaran-pelanggaran," ujar Alissa saat ditemui di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).
Menurut Alissa, munculnya pagar laut itu lantaran ada dugaan perilaku koruptif dari penyelenggara negara. Alissa menilai, terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut ada penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara.
"Ada pembiaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara sehingga ini kan dampak dari perilaku koruptif ya, perilaku koruptif itu bukan hanya saya dapat duit berapa dari orang yang menyogok saya atau anggaran negara berapa yang saya ambil, bikan hanyabitu, tetapi penyalahgunaan wewenang," katanya.
Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu pun mempertanyakan aparat desa setempat yang membiarkan SHGB terbit di area perairan Tangerang. "Ketika penyelenggaraan negara setempat itu ternyata tidak peka tidak awas terhadap situasi Itu bahkan diam-diam membiarkan itu menimbulkan pertanyaan besar gitu," ucapnya.
Jadi pagar laut ini menjadi contoh paling mutakhir bagaimana pemerintah itu sering sekali bertindak di belakang layar dan itu menjadi lebih berbahaya," imbuhnya.
Alissa pun menyoroti saling lempar masalah antarpejabat terkait pagar laut. Menurut Alissa, wajar bila para pejabat lempar masalah terkait pagar laut itu. "Kalau menurut saya pada titik ini karena sudah mulai kepemimpinan baru pasti akan lempar-lemparan ya. Jadi kalau dicari pangkalnya itu pasti lempar-lemparan," ucap Alissa.
Kendati demikian, Alissa menyarankan Pemerintah Prabowo Subianto bisa dapat mengambil keputusan tegas, bukan saling lempar masalah.
"Jadi pemerintah sekarang harus mengambil langkah, nggak bisa lagi mengatakan 'oh itu kerjaan yang lalu.' Ya itu kerjaan lalu dulu, sekarang kekuasaannya ada di beliau-beliau kok. Jadi jangan dilempar ke belakang, ambil saja keputusannya sekarang harus bagaimana," tandasnya.
(cip)