Pemprov DKI Tegaskan Tidak Akan Segan Tutup Golden Crown

Kamis, 06 Februari 2020 - 13:45 WIB
Pemprov DKI Tegaskan...
Pemprov DKI Tegaskan Tidak Akan Segan Tutup Golden Crown
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menutup tempat hiburan malam (THM) Golden Crown , Jakarta Barat, jika terbukti membiarkan peredaran narkoba . Penutupan menunggu rekomendasi Badan Nasional Narkotika (BNN).

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, baru mendengar adanya ratusan pengunjung Golden Crown yang positif mengonsumsi narkoba. Menurutnya, apabila dalam penyidikan diketahui bahwa ada pembiaran, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penutupan.

"Kita tunggu pemeriksaan BNN. Apabila diketahui ada pembiaran oleh manajemen dan memang terbukti ada peredaran, ya kami langsung tutup," kata Cucu Kurnia saat dihubungi, Kamis (6/2/2020). (Baca: Dirazia BNN, 107 Pengunjung Golden Crown Positif Narkoba)

Cucu menjelaskan, selama ini pihaknya terus menyosialisasikan larangan narkoba dan perbuatan asusila di tempat hiburan malam. Bilamana ada pelanggaran, pemilik THM pun bersedia untuk dilakukan penutupan. "Kami juga berkordinasi dengan pihak penegak hukum agar selalu dilakukan pengecekan," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, BNN menggelar razia dan mendapatkan sebanyak 107 pengunjung Golden Crown terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0864 seconds (0.1#10.140)