Underpass Kemayoran Banjir, Kementerian PUPR Akan Panggil PPK Kemayoran

Senin, 03 Februari 2020 - 07:57 WIB
Underpass Kemayoran Banjir, Kementerian PUPR Akan Panggil PPK Kemayoran
Underpass Kemayoran Banjir, Kementerian PUPR Akan Panggil PPK Kemayoran
A A A
JAKARTA - Drainase yang buruk membuat underpass Kemayoran untuk kedua kalinya selama kurang dari dua minggu kembali terendam banjir, Minggu, 2 Februari 2020 kemarin. Kementerian PUPR akan memanggil pengelola pusat kawasan (PPK) Kemayoran untuk membahas permasalahan tersebut.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, tanggung jawab penuh dalam menuntaskan persoalan tersebut berada ditangan Pemerintah Pusat. Sebab, PPK Kemayoran sendiri merupakan wilayah kekuasaan dari pemerintah pusat karena menjadi wilayah istimewa.

"Ini otoritas tanggung jawab PPK Kemayoran. Tapi karena wilayah, kami turut berpartisipasi," ujar Saefullah saat menunjau banjir di Underpaas Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin. (Baca: Underpass Kemayoran Banjir 4 Meter, Puluhan Petugas dan Mobil Damkar Diterjunkan)

Sementara itu Direktur Sungai dan Pantai, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Jarot Widyoko menuturkan, penyebab banjir yang kerap melanda underpass Kemayoran ditenggarai karena sistem drainase yang buruk. Sehingga membuat air begitu mudah menggenangi kawasan tersebut.

Adapun pemerintah pusat melalui PUPR akan mengundang PPK Kemayoran guna mengambil langkah pasti dalam menangani persolan banjir di underpass Kemayoran. Karenanya, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR bakal membangun pompa yang berada di Kali Sentiong dengan kemampuan menyedot air 50 meter kubik setiap detiknya.

"Jadi pada saat air pasang sudah terhalang oleh pompa Kali Sentiong, tetapi kalau ada hujan kami sedot ke luar. Sehingga sangat efektif untuk menanggulangi banjir di sini," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6129 seconds (0.1#10.140)