Pengamat Heran DPRD Baru Heboh Revitalisasi Monas saat Sudah Jalan 88%
A
A
A
JAKARTA - Pengerjaan proyek revitalisasi Monas sementara diberhentikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Padahal, pihak kontraktor telah membangun proyek tersebut sekitar 88%.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah heran dengan gegernya proyek tersebut. Apalagi, pihak DPRD DKI baru heboh saat ini.
"Kenapa sejak awal dewan enggak teriak? Lah ini ramai baru disidak. Dari kemarin ke mana aja? sejak awal pekerjaan sudah berjalan baru ini teriak-teriak," tanya Trubus ketika dihubungi SINDOnews, Kamis (30/1/2020).
Dia menuturkan, dewan semestinya memantau sejak perencanaan, pelaksanaan dan mengaudit setelah proyek itu selesai. Selain itu, dia menilai Pemerintah Pusat kurang baik dalam manajerial aset. (Baca: Ini yang Bikin Revitalisasi Monas Heboh di Masyarakat)
"Keppres harusnya ada turunannya. Aturan pelaksananya dibuat dulu oleh Pemprov DKI turunan dulu. Selama ini pengelolaan Monas, Senayan adalah aset pusat tapi pengelolaan diberikan Pemprov DKI," ujarnya.
Trubus menyarankan agar Pemprov DKI nantinya bisa melanjutkan proyek revitalisasi tersebut."Menurut saya dilanjutkan saja. Kalau mangkrak malah jadi aneh dan berbahaya. Penghentian sifatnya sementara Pemprov DKI duduk bersama melanjutkan proyek itu. Karena kalau enggak yang rugi Pemprov DKI," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin 27 Januari 2020 kemarin. Di lokasi, politisi PDIP itu mempertanyakan tempat relokasi pohon-pohon yang dipindahkan tersebut.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah heran dengan gegernya proyek tersebut. Apalagi, pihak DPRD DKI baru heboh saat ini.
"Kenapa sejak awal dewan enggak teriak? Lah ini ramai baru disidak. Dari kemarin ke mana aja? sejak awal pekerjaan sudah berjalan baru ini teriak-teriak," tanya Trubus ketika dihubungi SINDOnews, Kamis (30/1/2020).
Dia menuturkan, dewan semestinya memantau sejak perencanaan, pelaksanaan dan mengaudit setelah proyek itu selesai. Selain itu, dia menilai Pemerintah Pusat kurang baik dalam manajerial aset. (Baca: Ini yang Bikin Revitalisasi Monas Heboh di Masyarakat)
"Keppres harusnya ada turunannya. Aturan pelaksananya dibuat dulu oleh Pemprov DKI turunan dulu. Selama ini pengelolaan Monas, Senayan adalah aset pusat tapi pengelolaan diberikan Pemprov DKI," ujarnya.
Trubus menyarankan agar Pemprov DKI nantinya bisa melanjutkan proyek revitalisasi tersebut."Menurut saya dilanjutkan saja. Kalau mangkrak malah jadi aneh dan berbahaya. Penghentian sifatnya sementara Pemprov DKI duduk bersama melanjutkan proyek itu. Karena kalau enggak yang rugi Pemprov DKI," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin 27 Januari 2020 kemarin. Di lokasi, politisi PDIP itu mempertanyakan tempat relokasi pohon-pohon yang dipindahkan tersebut.
(whb)