Selama 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta Layani 16 Juta Pelaku Perjalanan Internasional
loading...
A
A
A
Selain itu, Imigrasi Soekarno-Hatta juga berhasil melakukan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Sepanjang 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil menyelamatkan 3.543 WNI yang diduga akan bekerja secara nonprosedural di luar negeri, di mana di antaranya terindikasi akan bekerja pada sektor judi online,” katanya.
Menurut Subki, Imigrasi Soekarno-Hatta juga berhasil menerapkan Pemberlakuan Tindakan Administratif Keimigrasian kepada 251 WNA, dan Tindak Pidana Keimigrasian kepada 16 WNA. Beberapa di antaranya melibatkan penggunaan dokumen palsu oleh WNA dari Suriah, Sudan, dan China.
“Penanganan kasus tindak pidana keimigrasian ini meningkat tajam sebesar 128% dibandingkan 2023,” katanya.
Pencapaian lainnya adalah, penerbitan 75.186 paspor dan 2.542 izin tinggal. Selain itu, Imigrasi SoekarnoHatta juga melaksanakan program unggulan seperti Soetta Lestari, Soetta Apaan Tu, dan Si Peluru, serta layanan percepatan paspor darurat untuk situasi mendesak yang juga tersedia melalui Unit Layanan Percepatan Paspor (UP3).
“Termasuk pembaruan domain resmi, pemeliharaan 39 titik LAN, pengembangan 9 aplikasi lokal, dan pemasangan 52 unit CCTV baru di berbagai lokasi mendukung terciptanya layanan berbasis teknologi informasi yang lebih aman dan efisien,” katanya.
Imigrasi Soekarno-Hatta juga membantu Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pemulihan jaringan pascagangguan di Pusat Data Nasional.
“Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Soekarno-Hatta mencapai Rp475,43 miliar, meningkat 4,05% dari tahun sebelumnya,” ucapnya.
“Sepanjang 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil menyelamatkan 3.543 WNI yang diduga akan bekerja secara nonprosedural di luar negeri, di mana di antaranya terindikasi akan bekerja pada sektor judi online,” katanya.
Menurut Subki, Imigrasi Soekarno-Hatta juga berhasil menerapkan Pemberlakuan Tindakan Administratif Keimigrasian kepada 251 WNA, dan Tindak Pidana Keimigrasian kepada 16 WNA. Beberapa di antaranya melibatkan penggunaan dokumen palsu oleh WNA dari Suriah, Sudan, dan China.
“Penanganan kasus tindak pidana keimigrasian ini meningkat tajam sebesar 128% dibandingkan 2023,” katanya.
Pencapaian lainnya adalah, penerbitan 75.186 paspor dan 2.542 izin tinggal. Selain itu, Imigrasi SoekarnoHatta juga melaksanakan program unggulan seperti Soetta Lestari, Soetta Apaan Tu, dan Si Peluru, serta layanan percepatan paspor darurat untuk situasi mendesak yang juga tersedia melalui Unit Layanan Percepatan Paspor (UP3).
“Termasuk pembaruan domain resmi, pemeliharaan 39 titik LAN, pengembangan 9 aplikasi lokal, dan pemasangan 52 unit CCTV baru di berbagai lokasi mendukung terciptanya layanan berbasis teknologi informasi yang lebih aman dan efisien,” katanya.
Imigrasi Soekarno-Hatta juga membantu Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pemulihan jaringan pascagangguan di Pusat Data Nasional.
“Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Soekarno-Hatta mencapai Rp475,43 miliar, meningkat 4,05% dari tahun sebelumnya,” ucapnya.
(cip)