Kronologi Bayi Meninggal yang Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih Jakarta memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Pusat melakukan proses ekshumasi pada makam bayi tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
Proses ekshumasi pada intinya akan mengambil sampel DNA dari bayi. Sejumlah sampel DNA diambil untuk mencocokan dengan orang tua korban.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses itu dimulai setelah perwakilan keluarga dari bayi tiba. Dalam hal ini, keluarga diwakilkan oleh ibu bayi.
Proses ekshumasi sempat tertahan lantaran suami belum siap. Meski demikian, melalui sambungan telepon, pihak dokter forensik sekaligus kepolisian berusaha menjelaskan agar proses ekshumasi segera dilakukan.
Tak lama setelah dokter forensik memberikan penjelasan, proses ekshumasi pun dimulai. Ibu korban terlihat ikut ke dalam tenda putih yang menutupi area makam bayi itu.
MR menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat istrinya yang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Ia kemudian membawa istrinya ke salah satu klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Namun, saat itu, klinik tersebut merujuk istrinya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Jadi kan dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke Rumah Sakit Cempaka Putih oleh dokter," kata MR kepada wartawan dikutip, Selasa (10/12/2024).
MR menuturkan, istrinya dirujuk ke rumah sakit lantaran air ketubannya kering, sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Sesampainya di rumah sakit, istrinya pun dioperasi pada 16 September 2024.
Setelah lahir, kata MR, pihaknya tidak diizinkan untuk melihat bayi tersebut. Dia hanya bertemu bayi tersebut pada saat mengazankannya.
"Soalnya dari awal habis operasi istri saya, itu bayi nggak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun nggak diperlihatkan sama saya, sama istri saya. Ketika itu saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," katanya.
Pada sore harinya, MR diberitahu oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Pihak RS pun meminta MR untuk menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan.
"Setelah itu dia minta izin untuk saya menandatangani. Tapi saya nggak sempat saya baca semua. Saya katanya, pak tanda tangan dulu aja pak. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan. Gitu doang ngomongnya gitu, oksigen tambahan," ungkapnya.
Keesokan harinya, MR diberi tahu oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.
Setelah itu, pihak RS meminta MR untuk memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Sehari setelahnya, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. MR pun meminta izin pada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.
Saat itu, kata dia, Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 sentimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.
"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari," kata dia.
"Alhamdulillah hari ini telah terjadi pertemuan dan kesepakatan dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan intinya kami dari Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih akan memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA untuk menguak kebenaran," kata Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo dalam pernyataannya yang diunggah di akun RS Islam Jakarta Cempaka Putih dilihat, Selasa (10/12/2024).
Handojo menuturkan, rumah sakit akan menanggung seluruh biaya proses di laboratorium. "Akan menanggung biaya yang diperlukan di laboratorium yang dipilih semoga hal ini bisa menjadi jalan kebaikan untuk kita semua," katanya.
Proses ekshumasi pada intinya akan mengambil sampel DNA dari bayi. Sejumlah sampel DNA diambil untuk mencocokan dengan orang tua korban.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses itu dimulai setelah perwakilan keluarga dari bayi tiba. Dalam hal ini, keluarga diwakilkan oleh ibu bayi.
Proses ekshumasi sempat tertahan lantaran suami belum siap. Meski demikian, melalui sambungan telepon, pihak dokter forensik sekaligus kepolisian berusaha menjelaskan agar proses ekshumasi segera dilakukan.
Tak lama setelah dokter forensik memberikan penjelasan, proses ekshumasi pun dimulai. Ibu korban terlihat ikut ke dalam tenda putih yang menutupi area makam bayi itu.
Kronologi Dugaan Bayi Tertukar di Rumah Sakit
Dugaan bayi tertukar di RS Islam Cempaka Putih awalnya disampaikan seorang pria berinisial MR (27), ayah sang bayi. MR menerima bayinya itu dalam keadaan meninggal dunia.MR menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat istrinya yang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Ia kemudian membawa istrinya ke salah satu klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Namun, saat itu, klinik tersebut merujuk istrinya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Jadi kan dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke Rumah Sakit Cempaka Putih oleh dokter," kata MR kepada wartawan dikutip, Selasa (10/12/2024).
MR menuturkan, istrinya dirujuk ke rumah sakit lantaran air ketubannya kering, sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Sesampainya di rumah sakit, istrinya pun dioperasi pada 16 September 2024.
Setelah lahir, kata MR, pihaknya tidak diizinkan untuk melihat bayi tersebut. Dia hanya bertemu bayi tersebut pada saat mengazankannya.
"Soalnya dari awal habis operasi istri saya, itu bayi nggak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun nggak diperlihatkan sama saya, sama istri saya. Ketika itu saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," katanya.
Pada sore harinya, MR diberitahu oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Pihak RS pun meminta MR untuk menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan.
"Setelah itu dia minta izin untuk saya menandatangani. Tapi saya nggak sempat saya baca semua. Saya katanya, pak tanda tangan dulu aja pak. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan. Gitu doang ngomongnya gitu, oksigen tambahan," ungkapnya.
Keesokan harinya, MR diberi tahu oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.
Setelah itu, pihak RS meminta MR untuk memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Sehari setelahnya, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. MR pun meminta izin pada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.
Saat itu, kata dia, Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 sentimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.
"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari," kata dia.
Pihak Rumah Sakit Mediasi dengan Orang Tua Bayi
Rumah Sakit Islam Cempaka Putih melakukan mediasi dengan kedua orang tua yang menduga bayinya tertukar dan meninggal dunia."Alhamdulillah hari ini telah terjadi pertemuan dan kesepakatan dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan intinya kami dari Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih akan memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA untuk menguak kebenaran," kata Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo dalam pernyataannya yang diunggah di akun RS Islam Jakarta Cempaka Putih dilihat, Selasa (10/12/2024).
Handojo menuturkan, rumah sakit akan menanggung seluruh biaya proses di laboratorium. "Akan menanggung biaya yang diperlukan di laboratorium yang dipilih semoga hal ini bisa menjadi jalan kebaikan untuk kita semua," katanya.
(abd)