Spesialis Bobol Rumah Kosong, Reza dan Dua Rekannya DPO Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Reza (26) pemuda yang babak belur dihajar warga Duren Sawit, Jakarta Timur, akibat mencuri di rumah yang dalam keadaan ditinggal penghuninya ternyata berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). Reza dan tiga rekannya merupakan komplotan spesialis pembobol rumah kosong.
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Esti Budi Setyana mengatakan, Reza dan tiga rekannya tak hanya beraksi di wilayah Jakarta Timur. Reza dan dua rekannya pernah membobol rumah kosong di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi. ( )
"Keterangan pelaku sebelumnya sudah lebih dari dua kali beraksi di wilayah Tambun, Bekasi. Sekarang masih kita dalami keterangannya, tapi sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Esti di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (28/8/2020).
Saat terpergok warga, tiga rekan Reza berhasil melarikan diri. Namun, nahas Reza tertangkap oleh warga beserta barang bukti sejumlah perhiasan emas milik korban yang berhasil diamankan. ( )
"Sekarang kita masih lidik (cari) tiga pelaku rekan tersangka. Dari keterangan petugas keamanan yang melihat pelaku sewaktu kabur motor yang digunakan tidak terdapat pelat nomor," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain, satu logam emas seberat 3 gram, satu gelang emas, satu liontin emas, dan dua buah jam tangan yang diambil berikut tas kecil milik pemilik rumah. "Pelaku ini spesialis pencuri rumah kosong," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. ( )
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Esti Budi Setyana mengatakan, Reza dan tiga rekannya tak hanya beraksi di wilayah Jakarta Timur. Reza dan dua rekannya pernah membobol rumah kosong di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi. ( )
"Keterangan pelaku sebelumnya sudah lebih dari dua kali beraksi di wilayah Tambun, Bekasi. Sekarang masih kita dalami keterangannya, tapi sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Esti di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (28/8/2020).
Saat terpergok warga, tiga rekan Reza berhasil melarikan diri. Namun, nahas Reza tertangkap oleh warga beserta barang bukti sejumlah perhiasan emas milik korban yang berhasil diamankan. ( )
"Sekarang kita masih lidik (cari) tiga pelaku rekan tersangka. Dari keterangan petugas keamanan yang melihat pelaku sewaktu kabur motor yang digunakan tidak terdapat pelat nomor," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain, satu logam emas seberat 3 gram, satu gelang emas, satu liontin emas, dan dua buah jam tangan yang diambil berikut tas kecil milik pemilik rumah. "Pelaku ini spesialis pencuri rumah kosong," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. ( )
(mhd)