Ridwan Kamil Sangkal Jakarta Wilayah Satu Agama

Rabu, 09 Oktober 2024 - 14:08 WIB
loading...
Ridwan Kamil Sangkal...
Calon Gubernur Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (RK) menyangkal berita hoaks Jakarta diproklamasikan menjadi wilayah satu agama usai dirinya membeberkan program Magrib Mengaji. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Calon Gubernur Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (RK) menyangkal berita hoaks Jakarta diproklamasikan menjadi wilayah satu agama usai dirinya membeberkan program 'Magrib Mengaji'. RK mengajak untuk mewaspadai berita hoaks.

"Di saat pemilu pilkada seperti ini, mari kita harus waspada banyak berita bohong, berita hoaks, berita tidak benar yang diviralkan," kata RK atau Kang Emil dalam laman Instagram @ridwankamil dikutip, Rabu (9/10/2024).

"Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan klarifikasi ada satu berita, seolah-olah gara-gara kami yang menyebutkan Magrib Mengaji, seolah-olah Jakarta diproklamasikan menjadi wilayah satu agama. Saya sampaikan itu adalah tidak betul, itu adalah tidak benar," imbuhnya.





RK yang berpasangan dengan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Suswono itu menegaskan bahwa Jakarta adalah Indonesia dan Indonesia adalah Pancasila.

"Jakarta adalah Indonesia, dan Indonesia adalah Pancasila. Semua pemimpin wajib menjunjung tinggi Pancasila melayani dengan adil semua agama," ujarnya.

Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 itu mengatakan bahwa saat blusukan mendapat aspirasi dari masyarakat terkait program peninggalan Eks Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan yakni 'Magrib Mengaji' yang akan dilanjutkan jika terpilih di Pilkada Jakarta 2024.

"Saat blusukan kami mendapati aspirasi untuk dilanjutkan. Ya tentulah Insyaallah kita lanjutkan, tentu dengan perbaikan kesempurnaan agar agama lain juga mendapatkan program yang setara," ungkapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0849 seconds (0.1#10.140)