Tiga Jam Diperiksa Penyidik, Ade Armando Dicecar 16 Pertanyaan

Rabu, 20 November 2019 - 16:17 WIB
Tiga Jam Diperiksa Penyidik,...
Tiga Jam Diperiksa Penyidik, Ade Armando Dicecar 16 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Selama hampir tiga jam, Ade Armando menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies Baswedan menyerupai joker.

Dosen Komunikasi UI itu diperiksa penyidiksejak pukul 10.30 WIB hingga 13.52 WIB, Rabu (20/11/2019). Ade Armando mengatakan, dirinya dicecar enam belas pertanyaan untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari postingan gambar meme joker Anies.

"Kalau total sekitar 16 pertanyaan, tapi yang menyangkut secara spesifik tentang tuduhannya bu Fahira itu sekitar 6 atau 7 pertanyaan," kata Ade Armando setelah menjalani penyidikan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).

Menurut Ade pemeriksaan kali ini hanya sekedar menjelaskan duduk perkara atas aduan Fahira Idris yang menuduh bahwa ada pelanggaran pasal 32 dari UUD ITE. Intinya adalah dengan sengaja mengubah, merusak, manambahkan dan mengurangi sebuah foto resmi dari pak Anies Baswedan sehingga dia menyerupai tokoh joker. (Baca Juga: Hari Ini Ade Armando Akan Diperiksa Polisi Terkait Meme Anies Baswedan)

"Saya menjelaskan bahwa gambar tersebut bukan saya yang membuat, mengubah, merusak dan menambahkan. Foto tersebut saya ambil dari sebuah gambar di galeri kamera saya, dan bahkan sudah saya hapus sekarang ini dan saya tidak ketahui siapa yang mengirimkannya kepada saya," ujarnya.

Lebih lanjut Ade menambahkan, atas pemeriksaan hari ini dan pasal yang dituduhkan kepadanya, Ade yakin tidak akan ditahan oleh pihak kepolisian. Sebab apa yang dilakukan tidak melanggar hukum seperti yang dituduhkan dalam pasal ITE.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)