Aset First Travel Disita Negara, DPR Sebut Terlalu Dzalim
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung (MA) bahwa seluruh aset milik First Travel disita untuk negara menuai protes. Menurut Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, keputusan MA tersebut dzalim.
"Nah itu enggak boleh, menurut saya itu terlalu dzalim," ujar Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019). (Baca Juga: Kasus First Travel, LPSK: Negara Tak Boleh Ambil Keuntungan
Sebab, kata dia, aset milik First Travel itu bukan milik negara, APBN, APBD, ataupun hasil proyek. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, aset First Travel itu murni uang rakyat.
"Maka seharusnya negara justru harus memfasilitasi supaya rapih, supaya tidak gaduh, mungkin ada yang tercecer, uang-uang yang hasil sitaan itu menjadi hak penuh para jamaah yang kena tipu, justru kalau masih kurang, negara harus mencarikan kekurangannya," katanya.
Sebab, lanjut dia, banyak sumber pendapatan bukan pajak yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangannya seperti Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. "Tapi kalau negara justru menambah lebih beban jamaah dengan menyita aset negara itu saya kira terlalu dzalim," imbuhnya.
Menurut dia, seharusnya aset milik First Travel itu dijual, kemudian hasilnya diserahkan kepada para jamaah korban penipuan itu. (Baca Juga: Kemenkeu Siap Ambil Aset First Travel
"Tidak boleh negara menyita itu untuk kepentingan negara, justru negara hadir untuk melindungi hak-hak jamaah yang selama ini terdzalimi dan tidak punya akses terhadap hak mereka, ketika aset itu disita sebaiknya aset itu dijual, dan semua hasilnya itu dikembalikan kepada para jamaah," pungkasnya.
"Nah itu enggak boleh, menurut saya itu terlalu dzalim," ujar Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019). (Baca Juga: Kasus First Travel, LPSK: Negara Tak Boleh Ambil Keuntungan
Sebab, kata dia, aset milik First Travel itu bukan milik negara, APBN, APBD, ataupun hasil proyek. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, aset First Travel itu murni uang rakyat.
"Maka seharusnya negara justru harus memfasilitasi supaya rapih, supaya tidak gaduh, mungkin ada yang tercecer, uang-uang yang hasil sitaan itu menjadi hak penuh para jamaah yang kena tipu, justru kalau masih kurang, negara harus mencarikan kekurangannya," katanya.
Sebab, lanjut dia, banyak sumber pendapatan bukan pajak yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangannya seperti Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. "Tapi kalau negara justru menambah lebih beban jamaah dengan menyita aset negara itu saya kira terlalu dzalim," imbuhnya.
Menurut dia, seharusnya aset milik First Travel itu dijual, kemudian hasilnya diserahkan kepada para jamaah korban penipuan itu. (Baca Juga: Kemenkeu Siap Ambil Aset First Travel
"Tidak boleh negara menyita itu untuk kepentingan negara, justru negara hadir untuk melindungi hak-hak jamaah yang selama ini terdzalimi dan tidak punya akses terhadap hak mereka, ketika aset itu disita sebaiknya aset itu dijual, dan semua hasilnya itu dikembalikan kepada para jamaah," pungkasnya.
(mhd)