Pakai Topeng, Hunter Curi Uang Kotak Amal untuk Senang-senang

Selasa, 08 Oktober 2019 - 22:28 WIB
Pakai Topeng, Hunter...
Pakai Topeng, Hunter Curi Uang Kotak Amal untuk Senang-senang
A A A
JAKARTA - Rusli Budiman alias Hunter (31) ditangkap polisi lantaran mencuri uang kotak amal di Wihara Hok Teng Ceng Sin Jalan Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan ini polisi menyita penutup wajah, celana, baju dan uang sisa pakai.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pelaku terekam CCTV saat beraksi di Wihara Hok Teng Ceng Sin. Pelaku juga merupakan warga sekitat yang mempelajari situasi di vihara tersebut.

"Dia menggunakan tutup muka seperti ninja melakukan pencurian. Melompati pagar, mencongkel jendela dan mengambil uang yang ada di kotak amal wihara tersebut," kata Lukman di kantornya, Selasa (8/10/2019).

Lukman melanjutkan, pelaku rupanya sudah dikenal oleh pengurus wihara setempat. Seperti perawakan, baju dan cara berjalannya.

"Pelaku langsung kami tangkap. Dia mengaku mengambil uang di kotak amal tersebut. Namun yang diambilnya diakui hanya Rp1,5 juta. Padahal dari keterangan pengurus vihara, dalam 15 hari bisa terkumpul 30 juta. Dan isinya bisa Rp5 juta kalau misalnya dibuka," terangnya.

Dari pengakuan sejumlah tetangga, Hunter memang sudah sering melakukan aksinya. "Pengakuan tetangga ada kehilangan di kawasan tersebut dan pelaku tahu pelakunya," jelas Lukman.

Menurut Lukman, pria asal Jatibaru ini mencuri kotak amal untuk bersenang-senang. "Untuk minum (mabuk)dan senang-senang saja," katanya.

Hunter sendiri menggunakan penutup wajah setiap kali melakukan aksinya. "Dia pakai penutup wajah agar tak dikenali," ujarnya.

Sementara, Hunter mengakui nekat mencuri untuk bersenang-senang. Ia mengklaim baru sekali melakukan aksinya.

"Saya baru sekali ini saja. Sebelumnya enggak pernah," sesal Hunter. Akibat perbuatannya, Hunter dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0744 seconds (0.1#10.140)