Positif Covid-19 di Jakarta Kembali Meninggi, Hari Ini Capai 636 Kasus

Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:59 WIB
loading...
Positif Covid-19 di Jakarta Kembali Meninggi, Hari Ini Capai 636 Kasus
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus penularan Covid-19 kembali meninggi di DKI Jakarta, Selasa (25/8/2020). Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan, hari ini tercatat 636 kasus baru.

Dinkes DKI Jakarta melakukan test PCR sebanyak 5.635 spesimen. Dari jumlah itu, sebanyak 4.511 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 636 positif dan 3.875 negatif.

"Dari 636 kasus positif tersebut, 218 kasus baru hari ini adalah akumulasi data dari tanggal 22 dan 23 yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 53.135. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 41.539," ujarnya.

Sementara itu, jumlah kasus aktif di DKU Jakarta sampai saat ini sebanyak 7.816 (orang yang masih dirawat / isolasi). (Baca juga: Dilahap Corona, Zona Hijau di Indonesia Hanya Tersisa 30)

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 34.931 kasus. Dari jumlah tersebut, 25.986 orang dinyatakan telah sembuh.

"Dengan tingkat kesembuhan 74,4%, dan 1.129 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,3%," terangnya. (Baca juga: Ratusan Karyawan Terpapar Covid-19, Pabrik LG di Bekasi Tutup Sementara)

Dwi menambahkan, positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan Covid-19. Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.456 di 67 RS rujukan, berdasarkan data terakhir pada 23 Agustus, persentase keterpakaiannya sebesar 64%.

Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 483 di 67 RS rujukan, berdasarkan data terakhir pada 23 Agustus, persentase keterpakaiannya sebesar 71%. (Baca juga: Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Positif Covid-19)

Pada perpanjangan kembali PSBB transisi fase I ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1558 seconds (0.1#10.140)