KTP Warga Jakarta Dicatut untuk Calon Independen, Cak Imin Dorong Komisi II DPR Turun Tangan

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 17:46 WIB
loading...
KTP Warga Jakarta Dicatut...
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta Komisi II DPR ikut turun tangan menyelesaikan permasalahan KTP warga Jakarta yang dicatut untuk kebutuhan syarat pencalonan pasangan independen Dharma-Kun di Pilkada Jakarta. Foto/Dok SINDOnews/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta Komisi II DPR ikut turun tangan menyelesaikan permasalahan KTP warga Jakarta yang dicatut untuk kebutuhan syarat pencalonan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menilai bahaya jika masalah tersebut tidak terselesaikan.

"Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi, karena kalau ini tidak klir nanti legitimasi pilkada bahaya," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Awalnya, Cak Imin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengontrol proses pencalonan. “KPU harus bersikap fair dan objektif masyarakat harus mengontrol partai-partai harus mengontrol masyarakat harus mengontrol, KPU harus objektif yang merasa dicatut KTP-nya harus segera memprotes dan mengklarifikasi," katanya.





Sebagai informasi, kabar pencatutan identitas sepihak itu ramai di media sosial X setelah salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun. Bahkan, Anies Baswedan juga mengungkap bahwa KTP dua anak dan adiknya menjadi korban pencatutan.



Anies pun membagikan tangkapan layar dari laman infopemilu.kpu.go.id. Dalam unggahan itu, Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan telah dicatut. "Alhamdulillah, KTP saya aman. Akan tetapi, KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies, Jumat (16/8/2024).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2204 seconds (0.1#10.140)