Tak Perlu Ribet, Begini Cara Daftar E-SPPT PBB Online
loading...
A
A
A
5. Lalu isi “Data pengunduh” seperti Perorangan/ badan,Domisili pengunduh ( jakarta / luar jakarta), NIK pengunduh, Hubungan pengunduh dengan wajib pajak (sesuai sppt), Nomor hp pengunduh, dan Alamat email.
6. Baca ketentuan khususnya lalu klik kotak “Saya setuju” dan kotak “I’m not a robot”
7. Setelah itu klik tombol “Kirim” yang berwarna hijau
8. Kemudian sistem akan melakukan verifikasi data dan anda akan mendapatkan email
9. Jika sudah menerima email dari Bapenda DKI Jakarta, jangan lupa klik tautan yang sudah diberikan
10. Lalu akan muncul halaman “Informasi download eSPPT”
11. Kemudian klik “Unduh eSPPT” dan file eSPPT anda sudah dapat dilihat.
Demikianlah langkah-langkah mudah untuk Mendaftarkan E-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan secara online melalui sistem pajakonline.jakarta.go.id.
6. Baca ketentuan khususnya lalu klik kotak “Saya setuju” dan kotak “I’m not a robot”
7. Setelah itu klik tombol “Kirim” yang berwarna hijau
8. Kemudian sistem akan melakukan verifikasi data dan anda akan mendapatkan email
9. Jika sudah menerima email dari Bapenda DKI Jakarta, jangan lupa klik tautan yang sudah diberikan
10. Lalu akan muncul halaman “Informasi download eSPPT”
11. Kemudian klik “Unduh eSPPT” dan file eSPPT anda sudah dapat dilihat.
Demikianlah langkah-langkah mudah untuk Mendaftarkan E-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan secara online melalui sistem pajakonline.jakarta.go.id.
(skr)