Disaksikan Wali Kota Bogor, Sepasang Pengantin Ijab Kabul di Mal

Rabu, 21 Agustus 2019 - 20:54 WIB
Disaksikan Wali Kota...
Disaksikan Wali Kota Bogor, Sepasang Pengantin Ijab Kabul di Mal
A A A
BOGOR - Dian Sopian dan Indri Dwi Lestari sepasang pengantin asal Kelurahan Tegalega, Bogor Tengah, Kota Bogor akhirnya resmi menjadi suami istri setelah ijab kabul di tenant Kantor Urusan Agama (KUA) yang terdapat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor lantai 1 Lippo Plaza Keboen Raya, Rabu (21/08/2019).

Dengan menggunakan pakaian pengantin lengkap, kedua mempelai tak sungkan masuk ke mal yang saat itu ramai pengunjung. Pasalnya, Pemkot Bogor sengaja menyediakan satu tempat untuk masyarakat yang hendak menikah yakni, Bale Nikah di bawah KUA Kota Bogor sebagai salah satu dari 14 instansi pelayanan publik di MPP ini.

Bahkan dalam kesempatan itu Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyempatkan diri untuk menjadi menjadi saksi nikah pernikahan dari pasangan pertama yang dilayani di KUA MPP Kota Bogor. Dengan lantang sang mempelai pun melakukan ijab kabul di depan penghulu, wali nikah dan saksi nikah.

Kepada wartawan mempelai pria Dian Sopian mengaku senang bisa melaksanakan pernikahan di mal. Meski baru pertama kali namun dia merasa bahagia karena menjadi orang yang pertama melakukan akad pernikahan di dalam pusat perbelanjaan. "Iya sempat degdegan, tapi Alhamdulillah semua lancar, bahagia banget," kata Dian di lokasi.

Dian juga mengaku tegang saat harus melangsungkan akad nikah di dalam mal yang disaksikan Wali Kota serta pengunjung MPP. "Tadi sempet grogi. Kan dilihat banyak orang di sini (mal)," kata Dian, saat ditemui usai akad nikah.

Dian melanjutkan, keputusan memilih Mal Pelayanan Publik sebagai lokasi akad nikahnya karena dianggap lebih simpel dan tidak ribet. Selain itu, dia juga bisa mengurus administrasi yang lain setelah akad nikah di lokasi yang sama.

"Jadi, saya ditawarin buat akad nikah di sini. Ternyata, prosesnya lebih cepat dan simpel. Habis akad, saya langsung buat Kartu Keluarga (KK) sama BPJS Kesehatan dan langsung jadi. Terbantu banget lah dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan, tidak ada persyaratan khusus untuk warganya jika ingin melangsungkan akad nikah. Ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam upaya melayani warganya.

"Jadi inilah kemudahan yang ada di sini. Setiap warga bisa mendaftar untuk menikah di sini. Kalau waktunya cocok, Insya Allah wali kota akan menjadi saksinya seperti hari ini," tutur Bima.

Dia menambahkan, meski Mall Pelayanan Publik belum diresmikan, namun pelayanannya sudah mulai dioperasikan. Bima melanjutkan, ada 145 layanan dari 14 instansi yang disediakan untuk memudahkan warga Kota Bogor dalam mengurus berbagai hal, diantaranya pengurusan pajak kendaraan, paspor, perizinan, perbankan, BPJS, administrasi kependudukan, mengurus berkas di kejaksaan, hingga pengurusan KUA.

"Jadi, MPP ini sudah beroperasi telah melayani publik walaupun peresmiannya baru nanti tanggal 26 Agustus. Dan yang khas di sini yang baru dimulai hari ini bisa akad nikah," ucap Bima.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)