Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Menyerahkan Diri ke Polres Jakpus

Kamis, 01 Agustus 2019 - 18:02 WIB
Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Menyerahkan Diri ke Polres Jakpus
Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Menyerahkan Diri ke Polres Jakpus
A A A
JAKARTA - Pria pemakan kucing bernama Abah Grandong akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Mengenakan peci biru, Abang Grandong diantar keluarga ke Mapolres Jakarta Pusat.

Pantauan SINDOnews, Kamis (1/8/2019) sore, Abah Grandong datang didampingi pihak keluarga sekitar pukul 15.30 WIB. Begitu tiba, keluarga langsung meminta maaf dan masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Salah satu perwakilan keluarga bernama Deden menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang resah akibat viralnya video tersebut. "Saya mewakili dari keluarga abah saya. Keluarga abah akan menyerahkan pelaku ke Polres metro Jakarta Pusat. Yang kedua juga saya dari keluarga abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas viral di video tersebut," ucap Deden di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). ( Baca: Viral Makan Kucing Hidup, Abah Grandong Minta Maaf )

Sebelumnya diberitakan, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan Grandong bakal diantar oleh kerabatnya saat menyerahkan diri. "Kita cari kemarin kita ketemu kerabat dan teman-temannya, recana mau menghadapakannya (menyerahkan diri)," ucap Arie.

Arie menyebutkan nantinya jika Grandong benar-benar ingin menyerahkan diri, pihak kepolisian akan memeriksa kejiwaan Abah Grandong sekaligus pemeriksaan soal maksud dirinya memakan kucing tersebut. "Paling pemeriksaan, dan diperiksa kejiwaannya," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4131 seconds (0.1#10.140)