Kuasa Hukumnya Aniaya Hakim, Tomy Winata Minta Maaf ke Hakim
A
A
A
JAKARTA - Kasus pemukulan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh DA membuat Tomy Winata (TW) kaget. Pengusaha tersebut juga meminta maaf kepada semua pihak terkait masalah tersebut.
Juru Bicara Tomy Winata, Hanna Lilies mengaku, tindakan DA yang tiba-tiba memukul hakim di ruang sidang seharusnya tidak terjadi. (Baca Juga: Lapor Polisi, Ini Pengakuan Hakim PN Jakpus yang Disabet Gesper)
"Kami dan TW sangat terkejut saat diberitahu peristiwa pemukulan tersebut dan kami sangat menyesalkan ini terjadi," ujar Hanna melalui siaran persnya, Jumat (19/7/2019).
Padahal, lanjut Hanna, Da diketahui bukan seorang kuasa hukum yang temperamental. PIhaknya sendiri tak mengerti apa yang membuat DA gelap mata dan berbuat tidak pantas di pengadilan. (Baca Juga: Bacakan Putusan, Hakim PN Jakpus Disabet Pakai Gesper)
"Karena itu TW minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut," jelasnya.
TW juga mengimbau kepada DA agar taat dan patuh terhadap hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha mempercepat kepulangannya ke tanah air," ujar Hanna.
Juru Bicara Tomy Winata, Hanna Lilies mengaku, tindakan DA yang tiba-tiba memukul hakim di ruang sidang seharusnya tidak terjadi. (Baca Juga: Lapor Polisi, Ini Pengakuan Hakim PN Jakpus yang Disabet Gesper)
"Kami dan TW sangat terkejut saat diberitahu peristiwa pemukulan tersebut dan kami sangat menyesalkan ini terjadi," ujar Hanna melalui siaran persnya, Jumat (19/7/2019).
Padahal, lanjut Hanna, Da diketahui bukan seorang kuasa hukum yang temperamental. PIhaknya sendiri tak mengerti apa yang membuat DA gelap mata dan berbuat tidak pantas di pengadilan. (Baca Juga: Bacakan Putusan, Hakim PN Jakpus Disabet Pakai Gesper)
"Karena itu TW minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut," jelasnya.
TW juga mengimbau kepada DA agar taat dan patuh terhadap hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha mempercepat kepulangannya ke tanah air," ujar Hanna.
(ysw)