Polda Metro Benarkan Eks Caleg DPRD DKI Wahyu Dewanto Sedang Dicari

Selasa, 16 Juli 2019 - 17:21 WIB
Polda Metro Benarkan Eks Caleg DPRD DKI Wahyu Dewanto Sedang Dicari
Polda Metro Benarkan Eks Caleg DPRD DKI Wahyu Dewanto Sedang Dicari
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan eks calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Wahyu Dewantom tengah dicari keberadaannya. Pasalnya, Wahyu diduga terlibat kasus politik uang saat Pemilu 2019 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan selebaran untuk menindaklanjuti permintaan dari Kejagung perihal keberadaan Wahyu Dewanto.

"Jadi itu ada edaran dari Kejagung, makanya kami buat pengumuman di sana," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).

Argo menjelaskan, perkara Wahyu awalnya ditangani penyidik Sentra Gakkumdu dan telah selesai tahap pemberkasan, lalu dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun Wahyu tidak kunjung memenuhi dua kali panggilan yang telah dilayangkan penyidik.

Meski telah dilakukan pencarian ke rumahnya, hasilnya nihil, sehingga selebaran itu pun dikeluarkan. Adapun dasar pencarian itu berdasarkan surat laporan polisi bernomor LP/3945/VII/2019/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 1 Juli 2019 dan Surat Perintah Penyidikan bernomor Sp.Sidik/2217/VII/2019/Ditreskrimum tertanggal 2 Juli 2019.

"Namanya ada laporan dari seseorang berkaitan UU Pemilu, sampai dibuat panggilan pertama, kedua, sesuai alamat dia tidak hadir, sehingga dilakukan sidang in absentia," tuturnya.

Wahyu disebutkan masuk dalam daftar pencarian orang dengan nomor surat DPO/205/VII/2019/Ditreskrimum tertanggal 12 Juli 2019. Eks caleg Gerindra dari Dapil 8 Jakarta itu disebut melanggar Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat (1) huruf J UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4830 seconds (0.1#10.140)