Ungkap Kasus Kejahatan, 131 Polisi Dapat Penghargaan

Rabu, 03 Juli 2019 - 12:07 WIB
Ungkap Kasus Kejahatan,...
Ungkap Kasus Kejahatan, 131 Polisi Dapat Penghargaan
A A A
JAKARTA - Ratusan anggota polisi diberikan piagam penghargaan oleh Kapolda Metro Jaya atas prestasinya dalam mengungkap kasus kejahatan. Selain piagam, anggota pun disarankan bisa disekolahkan asal memenuhi syarat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono memberikan piagam penghargaan pada 131 anggota Polda Metro Jaya sebagai apresiasi untuk anggota polisi yang berhasil mengungkap kasus kejahatan. Pemberian penghargaan itu dilakukan saat upacara pada Rabu (3/7/2019) pagi tadi.

Sebanyak 131 anggota polisi diberikan penghargaan karena berhasil mengungkap kasus-kasus kejahatan. Di antaranya seperti 12 orang anggota Itwasda Polda Metro yang berhasil mengungkap jaringan pembuat ijazah dan KTP palsu pada penerimaan anggota Polri tahun 2017 di Panda Polda Metro Jaya.

Satu anggota Ditresnarkoba Polda Metro yang berhasil dalam pengelolaan keuangan, 37 orang anggota Polres Jakarta Barat karena prestasinya berhasil dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korbannya Syarif Burhanudin dan Dirjen Bina Kontruksi Kementerian PUPR.

31 orang anggota Polres Jakarta Barat atas prestasinya berhasil dalam pengungkapan kasus tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan 50 orang anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas prestasinya berhasil mengungkap kasus dengan sengajaenimbulkan kebakaran berakibat terbakarnya 34 kapal ikan di Muara Baru dengan nilai kerugian Rp40 miliar.

Pemberitan penghargaan itu berdasarkan keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor Kep/501/V/2019 tanggal 17 Mei 2019.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0829 seconds (0.1#10.140)