Hipnotis Pedagang HP, Dua WNA Bersaudara Babak Belur Dihajar Warga di Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Dua warga negara asing (WNA) asal Iran pelaku penipuan dengan modus hipnotis, babak belur diamuk massa usai beraksi di sebuah counter handpone (HP) di Jalan H Jole, RT 3/RW 3, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Sabtu (22/8/2020). Beruntung tersangka Farshad Heidari Moghadam (23), dan Reza Pous (24), langsung diamankan polisi.
"Kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang diinterogasi penyidik," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: 3 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Lakukan Penipuan Bermodus Hipnotis)
Kedua tersangka selama ini tinggal di Apartemen Red Doorz Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya mendatangi counter milik korban Bong Aryanto sekitar pukul 17.37 WIB dengan mengendari kendaraan Toyota Avanza warna putih Nopol B-1349-BIO atas nama STNK Ilyas yang disewa pelaku dirental wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Layaknya pelanggan, keduanya bermaksud membeli charger handphone yang dilayani oleh karyawan atas nama Yuliana. Kemudian pelaku mengalihkan pembicaraan menukar uang kepada korban, namun secara setengah sadar korban mengeluarkan uang yang berada di laci kasir dan uang tersebut sudah berpindah tangan kepada pelaku. “Uang itu sebesar Rp5 juta, karyawan tidak sadar dan menyerahkan uang itu,” ucap Erna.
Setelah berhasil menggasak uang itu, keduanya langsung pergi. Untungnya di saat bersamaan korban langsung sadar. Merasa dihipnotis korban keluar konter dan berteriak maling. Alhasil kedua pelaku langsung panik. (Baca juga: Muenchen Diminta Jangan Remehkan PSG)
Pada saat pelaku lari, warga sekitar meringkus dan langsung dihakimi massa. Pelaku sempat kabur dengan menggunakan mobil ke arah Perumahan Zamrud dan menambrak beberapa kendaraan. Dikarenakan macet, pelaku putar arah menuju Perumahan Bekasi Timur Regency dan berusaha melarikan diri dari amukan massa.
Apesnya, di depan kolam renang Perum Bekasi Timur Regency pelaku berhenti dikarenakan dihadang oleh massa. Kemudian anggota Polsek Bantargebang mengamankan kendaraan dan pelaku. Saat ini korban dan barang bukti telah diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo, menambahkan, kedua pelaku merupakan saudara kandung. Mereka sudah tinggal di Indonesia selama 1 tahun lebih. ”Saat beraksi kedua pelaku tidak membawa identitas, maupun dokumen lainnya,” katanya.
Heri menduga pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan di tempat lainnya dengan modus hipnotis. Untuk memastikannya, polisi masih melakukan pendalaman dengan menginterogasi kedua tersangka. ”Masih kita dalami dan keduanya masih dilakukan interogasi terkait sepak terjangnya di Indonesia,” tukasnya.
"Kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang diinterogasi penyidik," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: 3 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Lakukan Penipuan Bermodus Hipnotis)
Kedua tersangka selama ini tinggal di Apartemen Red Doorz Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya mendatangi counter milik korban Bong Aryanto sekitar pukul 17.37 WIB dengan mengendari kendaraan Toyota Avanza warna putih Nopol B-1349-BIO atas nama STNK Ilyas yang disewa pelaku dirental wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Layaknya pelanggan, keduanya bermaksud membeli charger handphone yang dilayani oleh karyawan atas nama Yuliana. Kemudian pelaku mengalihkan pembicaraan menukar uang kepada korban, namun secara setengah sadar korban mengeluarkan uang yang berada di laci kasir dan uang tersebut sudah berpindah tangan kepada pelaku. “Uang itu sebesar Rp5 juta, karyawan tidak sadar dan menyerahkan uang itu,” ucap Erna.
Setelah berhasil menggasak uang itu, keduanya langsung pergi. Untungnya di saat bersamaan korban langsung sadar. Merasa dihipnotis korban keluar konter dan berteriak maling. Alhasil kedua pelaku langsung panik. (Baca juga: Muenchen Diminta Jangan Remehkan PSG)
Pada saat pelaku lari, warga sekitar meringkus dan langsung dihakimi massa. Pelaku sempat kabur dengan menggunakan mobil ke arah Perumahan Zamrud dan menambrak beberapa kendaraan. Dikarenakan macet, pelaku putar arah menuju Perumahan Bekasi Timur Regency dan berusaha melarikan diri dari amukan massa.
Apesnya, di depan kolam renang Perum Bekasi Timur Regency pelaku berhenti dikarenakan dihadang oleh massa. Kemudian anggota Polsek Bantargebang mengamankan kendaraan dan pelaku. Saat ini korban dan barang bukti telah diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo, menambahkan, kedua pelaku merupakan saudara kandung. Mereka sudah tinggal di Indonesia selama 1 tahun lebih. ”Saat beraksi kedua pelaku tidak membawa identitas, maupun dokumen lainnya,” katanya.
Heri menduga pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan di tempat lainnya dengan modus hipnotis. Untuk memastikannya, polisi masih melakukan pendalaman dengan menginterogasi kedua tersangka. ”Masih kita dalami dan keduanya masih dilakukan interogasi terkait sepak terjangnya di Indonesia,” tukasnya.
(thm)