Akui Ada Pemberitahuan Aksi PA 212, Polisi: Kami Tidak Keluarkan Izin

Rabu, 26 Juni 2019 - 13:17 WIB
Akui Ada Pemberitahuan Aksi PA 212, Polisi: Kami Tidak Keluarkan Izin
Akui Ada Pemberitahuan Aksi PA 212, Polisi: Kami Tidak Keluarkan Izin
A A A
JAKARTA - Polisi tak memberikan izin pada aksi Tahlil Akbar 266 di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat hari ini. Bahkan, saat sidang putusan nanti pun massa diminta tak dstang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, terkait aksi yang dilakukan sekelompok massa di gedung MK pada Rabu (26/6/2019) ini, sejatinya tak berizin. Sejauh ini, baru ada satu surat pemberitahuan aksi saja, tapi tak diberikan izin.

"Ada pemberitahuan, kita komunikasikan massa dari mana saja, jumlahnya berapa, datang dari mana saja, siapa korlapnya. Panitia tak bisa menjawab, jadi Polda Metro Jaya tidak keluarkan surat izin," ujarnya pada wartawan, Rabu (26/6/2019). (Baca Juga: Wiranto Tegaskan Tidak Ada Izin Aksi Massa di Sekitar Gedung MK)

Rencananya, pada Kamis, 27 Juni 2019 esok pun bakal ada aksi massa Halal Bi Halal 212 di sekitar gedung MK. Namun, polisi melarang adanya aksi dan meminta pada masyarakat untuk menyaksikan sidang putusan di rumah masing-masing saja.

"Kita sudah sampaikan untuk Halalbihalal sebaiknya dilakasanakan di gedung, di rumah atau ditempat yang lebih bagus lah," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4867 seconds (0.1#10.140)