21 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api di Gedung Kejagung

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 20:09 WIB
loading...
21 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api di Gedung Kejagung
Kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020). Foto: Tangkapan Layar Twitter
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan mengerahkan 21 unit mobil untuk memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

"21 unit dikerahkan," kata Eko, petugas piket Damkar Jaksel, Sabtu (22/8/2020). (Baca juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar)

Dia memastikan situasi di lokasi saat ini masih merah. Petugas berupaya keras memadamkan api di lokasi. "Masih merah," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui penyebab kebakaran yang melanda gedung Kejagung.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1412 seconds (0.1#10.140)