Geng Motor Marak, Polresta Depok Gelar Razia Besar-besaran

Minggu, 19 Mei 2019 - 19:40 WIB
Geng Motor Marak, Polresta...
Geng Motor Marak, Polresta Depok Gelar Razia Besar-besaran
A A A
DEPOK - Belakangan ini masyarakat dibuat resah dengan maraknya aksi geng motor. Mereka tak jarang melukai warga di jalanan. Ironisnya, usia mereka masih remaja bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah. Mereka kerap membuat resah dengan melakukan tawuran sampai tindak kriminal jalanan.

Polresta Depok selama Ramadhan ini sudah sering melakukan razia dan menangkap belasan remaja yang diduga anggota geng motor. Setidaknya sudah tiga kelompok remaja yang diamankan polisi. Selebihnya petugas melakukan pemantauan intensif di seluruh wilayah Kota Depok.

Bahkan pada akhir pekan kemarin Polresta Depok menggelar razia skala besar. Sasarannya adalah titik - titik rawan kejahatan. "Kita laksanakan patroli bersama tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal dan Tim Jaguar. Sasaran utama kami adalah tawuran dan pemuda yang nongkrong," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan, Minggu (19/5/2019).

Patroli dimulai dari wilayah GDC, Cilodong, Cimanggis, Tapos, Kelapa Dua, dan Jalan Raya Margonda. Terlihat beberapa kali petugas menghentikan kendaraan dan memeriksa pemuda yang asik kongkow di pinggir jalan.

"Memang pola kami seperti ini karena disinyalir tawuran kerap kali terjadi ketika mereka (remaja) berkumpul, biasanya membawa senjata tajam. Oleh karena itu, kami lakukan penggeledahan untuk memastikan apabila ditemukan membawa sajam atau narkoba, maka segera kami tindak lanjuti," bebernya.

Saat patroli, kata dia, petugas melihat sekelompok pemuda yang mencurigakan di Jalan Raya Margonda. Ketika didekati, ternyata mereka dalam kondisi mabuk. Kepada petugas, sejumlah remaja tanggung ini mengaku hanya duduk-duduk sambil menunggu waktu sahur.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paketan ganja yang tersimpan dalam dua klip plastik bening. Barang haram tersebut sengaja disembunyikan di bawah pohon palm dekat tempat mereka berkumpul. "Jadi enam orang ini membawa paketan ganja ringan, satu linting sudah dihisap, dan dimasukkan ke dalam kotak rokok," jelasnya.

Selanjutnya, para pemuda tersebut langsung diboyong ke Mapolresta Depok guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. "Untuk sementara, kami akan melakukan introgasi lebih mendalam mengenai asal usul ganja ini," tandasnya.

Deddy menegaskan, operasi skala besar akan terus dilakukan setiap hari, agar kondusifitas selama Bulan Ramadhan tetap terjaga dan masyarakat Kota Depok dapat menjalankan ibadah puasa dengan tentram. "Ini rutin kita lakukan selama Bulan Ramadan rute dan pola patroli tentu bervariasi," pungkasnya.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Sarikaya, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Di sana didapat ratusan botol minuman keras berbagai merek.

Selain melakukan penggeledahan di dalam kontrakan, puluhan petugas juga mengamankan sejumlah dus berisi ratusan minuman keras di dalam dua mobil Avanza warna hitam yang terparkir di depan rumah pemilik miras tersebut.

Kepala Pengendalian Operasional (Kadalops) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Agus menuturkan, terbongkarnya keberadaan minuman beralkohol itu berdasarkan informasi masyarakat. "Jadi, warga di sini melapor soal peredaran minuman keras. Kami merespons dan langsung mendatangi lokasi," katanya.

Menurut dia, ada kurang lebih 600 botol minuman keras siap edar berhasil diaman petugas. Agus menegaskan, pemiliknya merupakan agen yang tidak memiliki izin. "Jadi memang pemilik ini agen, namun perizinan untuk menjualnya tidak ada (ilegal). Jumlah yang diamankan, memang banyak. Belum lagi tersimpan juga di dalam mobil diduga agar tidak kentara," bebernya.

Pihaknya akan terus menggelar operasi sepanjang bulan Ramadhan guna memininalisir peredaran minuman keras. Beberapa lokasi lain sempat didatangi oleh petugas, seperti Sawangan, Pancoran Mas, dan Sukmajaya.

"Ini untuk meningkatkan kondusivitas Kota Depok. Tadi kami juga sempat mendatangi lokasi lain dan mengamankan barang bukti miras," tandasnya.

Seluruh minuman haram tersebut telah dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok. Sedangkan pemiliknya akan segera dilakukan pemanggilan. "Pemiliknya tidak ada di tempat tadi, akan kita panggil untuk pendataan," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)