Daftar Posko Pendaftaran KJMU di Jakarta dan Kepulauan Seribu

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:53 WIB
loading...
Daftar Posko Pendaftaran...
Sejumlah posko pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) telah disiapkan Pemprov DKI di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah posko pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Keberadaan posko layanan ini diharapkan mempermudah akses informasi dan pendaftaran masyarakat yang berkepentingan dengan bantuan sosial di bidang pendidikan.

Mengutip keterangan laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (25/3/2024), posko pelayanan informasi KJMU tahap 1 dibuka di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.



Melalui layanan ini, harapannya masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas seputar program KJMU.

Daftar Posko Pendaftaran KJMU DKI Jakarta

1. Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Pusat
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok C lantai 4
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok D lantai 8

2. Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Timur
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 3
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 4

3. Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 11
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 8

4. Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI

5. Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Utara
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok R lantai 2
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok P lantai 1

6. Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu
- Rumah Dinas Transit Guru

Sebagai catatan, layanan posko informasi KJMU beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)